Tak ada lanjutan penertiban pasca pembongkaran lapak para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan sekitar gedung Pasar 16 Ilir, dua hari lalu, kini PKL kembali mendirikan tenda, menggelar lapak untuk kembali berdagang di bahu jalan.
- Forkopimda Palembang Turun Tangan, Selesaikan Polemik Pasar 16 Ilir
- Komisi II DPRD Kota Palembang Sebut Revitalisasi Pasar 16 Ilir Harus Dilanjutkan
- Takut Sepi Pembeli, Pedagang Pasar 16 Ilir Tolak Direlokasi
Baca Juga
Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Antoni Yuzar menilai, penertiban yang dilakukan aparat gabungan termasuk Pol PP dengan pedagang PKL di depan Pasar 16 Ilir Palembang dalam rangka penegakan perda.
“Masalah sekarang apakah para pedagang itu sudah mentaati peraturan daerah, kalau itu belum sesuai dengan ketentuan peraturan daerah, maka Pol PP punya kewenangan untuk itu,” katanya, Rabu (21/6).
Politisi PKB ini juga menyarankan kepada Pol PP agar lebih humanis dan kondusif, artinya ada tahapan –tahapan dalam melakukan eksekusi dan bukan hanya mengeksekusi harus ada juga ada solusinya .
Menurutnya tidak semua pelanggaran harus diambil tindakan tegas dan tentunya ada solusi-solusi lain.
“Kalau itu terlalu mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum mungkin tidak serta merta sekaligus mungkin ada tahapan tahapannya dan solusinya tidak merugikan para pedagang dan pedagang dalam Pasar 16 Ilir apakah statusnya masih kontrak, seperti apa harus di clearkan dulu jangan serta merta diusir, kalau ada permasalahan kontrak kios dalam Pasar 16 harus juga diselesaikan dulu , kita memberikan perlindungan hukum kepada orang yang memang punya hak secara hukum, kalau memang ngontrak minimal habiskan dulu kontraknya atau melalui perundingan yang wajar,” katanya.
Sedangkan Kasat Pol PP Kota Palembang, Edwin Effendy, mengatakan, anggotanya memang ditarik dari lokasi Pasar 16 Ilir
“Masih menunggu hasil rapat bersama DPRD dan Perumda Pasar Palembang Jaya serta pihak terkait lainnya,” katanya.
Pantauan lapangan, tidak semua PKL yang kembali berjualan.Namun tetap saja, tenda/lapak mereka kembali menutup sebagian bahu jalan yang seharusnya untuk lalu lalang kendaraan.
Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, A Rizal mengatakan, masalah ini masih dalam proses mediasi di DPRD Palembang.
Dia menjelaskan penertiban itu bukan pembongkaran gedung. Tapi membersihkan lapak PKL yang ada di depan pasar dan sepanjang Pasar 16 Ilir.
“Kita tertibkan karena akan ada revitalisasi. Area PKL itu kan lahan milik Pasar 16 Ilir,” bebernya. Total ada sebanyak 159 lapak PKL harus dibongkar.
“Kami juga sudah menyiapkan Pasar Soak Bato dan Bukit Kecil sebagai lokasi relokasi. Dua pasar ini gratis,” katanya.
Para pedagang juga diakomodir jika ingin jualan di gedung Pasar 16 Ilir. Tapi ikuti prosedurnya untuk renovasi gedung Pasar 16 Ilir sendiri rencananya mulai Juli 2023 nanti.
Anggaran renovasi dari pihak ketiga. Renovasi Pasar 16 Ilir bertahap setiap lantai. Berdasarkan kerja sama KSO yang disepakati Pemkot Palembang dengan PT Bima Citra Realty, Pasar 16 hanya akan diubah namanya menjadi The Heritage 16 Ilir.
Namun bangunan fisik masih akan sama, tidak akan diubah atau dibongkar. Gedung Pasar 16 Ilir akan ditata kembali. Dilengkapi fasilitasnya, seperti eskalator. Sehingga memudahkan pedagang dan pembeli bertransaksi di semua lantai pasar.
- Forkopimda Palembang Turun Tangan, Selesaikan Polemik Pasar 16 Ilir
- Komisi II DPRD Kota Palembang Sebut Revitalisasi Pasar 16 Ilir Harus Dilanjutkan
- Takut Sepi Pembeli, Pedagang Pasar 16 Ilir Tolak Direlokasi