Soal Libur Hari Raya Idulfitri, Gubernur Sumsel: Manfaatkan Sewajarnya

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Pemerintah kini telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 H yakni selama 10 hari. Karena itu, Gubernur Sumsel mengimbau agar libur tersebut dimanfaatkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, libur nasional hari raya Idulfitri 1443 H ini selama 10 hari. Tentunya ini dapat dipergunakan untuk bersilaturahmi dengan keluarga. DImana, sudah dua tahun tidak bertemu. Diharapkan dengan adanya libur ini maka dapat dimanfaatkan dengan baik khususnya bagi para ASN.

"Jadi manfaatkan sewajarnya saja," katanya, Kamis (7/4).

Dia juga berharap kepada seluruh jajaran baik Pemerintah Provinsi (Pemperov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Kota (Pemkot) dan sampai desa untuk betul-betul mengawasi jalannya protokol kesehatan (Prokes) selama waktu libur tersebut.

"Jangan sampai kendor prokes, patuhi terus prokesnya agar berjalan dengan baik pada libur hari raya nanti," pungkasnya.