Setelah melalui beberapa proses tahapan, keluarga korban akhirnya sepakat berdamai dengan DN yang merupakan oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), Jumat (10/2).
- Dituntut Pasal Berlapis, Pembunuh Janda Muda di Hotel Rio: Saya Menyesal, Yang Mulia
- Bacakan Dakwaan, JPU Ungkap Modus Alex Noerdin Cs Rugikan Negara Hingga Puluhan Juta Dollar
- Buntut Pegawai Dinkes Tertangkap Bawa Narkoba ke Kantor, Seluruh ASN di Pemkab OKU Timur Bakal Jalani Tes Urine
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan langsung Penasehat Hukum keluarga korban, Titis Rachmawati ketika ditemui di Mapolrestabes Palembang, Jumat (10/2).
Titis menyebutkan kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai setelah menganggap insiden tersebut merupakan sebuah musibah
"Setelah melalui beberapa tahapan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai hari ini," tuturnya.
Setelah berdamai dengan oknum perawat Titis menuturkan pihak RSMP akan menanggung seluruh biaya pengobatan bayi tujuh bulan tersebut sampai dinyatakan sembuh total.
"Biaya pengobatan ditanggung pihak RSMP. Selain itu, dari pihak DN juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban," katanya.
Ditempat yang sama, ayah korban Suparman (38) menyebutkan jika pihak keluarga sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan menganggap sebagai musibah
"Sudah dianggap musibah, pihak keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa ini," katanya.
Sementara itu, untuk pencabutan laporan di Polrestabes Palembang, Suparman mengatakan dirinya sedang mengurus proses pencabutan
"Laporan pencabutan sedang diurus, kemungkinan hari senin proses Restorative Justice (RJ)," tandasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah menuturkan pihaknya masih melengkapi berkas untuk langkah Restorative Justice
"Saat ini masih lengkapi berkas RJ, kemungkinan Senin sudah selesai," tandasnya.
- Pastikan Sudah Terbongkar, Tim Gabungan Tinjau ke Lokasi dan Angkut Material Gudang BBM Ilegal
- Dituduh Cepu Polisi, Ketua RT di Dibacok Warganya
- Begal Bersenjata Tajam di Palembang Sasar Perempuan, Motor Korban Dibawa Kabur