Hanya lantaran masalah sepele karena tidak izin meletakkan kayu bakar, Rusda (45) seorang nenek di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan tewas dianiaya oleh tetangganya sendiri.
- Pembunuhan Sadis di Kebun Sawit Empat Lawang Terungkap, Tersangka Habisi Korban Usai Tuduh Mencuri
- Hilirisasi Mandek, 80 Persen Kopi Empat Lawang Justru Lari ke Lampung
- Pegawai Mekaar Jadi Korban Begal Sadis di Empat Lawang, Rp80 Juta Raib
Baca Juga
Akibat kejadian tersebut, Ebitra (33) yang menjadi pelaku tunggal pembunuhan itu kini ditahan di Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin mengatakan, peristiwa itu berlangsung pada Sealsa (6/12/2022) di Desa Kebon, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan sekitar pukul 16.30WIB.
Mulanya, tersangka Ebitra menjadi marah saat melihat korban meletakkan kayu bakar di depan rumahnya tanpa izin. Sehingga, ia pun lalu mengambil senjata tajam dan menganiaya korban yang ketika itu sedang meletakkan kayu bakar.
“Korban saat dianiaya pelaku langsung terjatuh dengan kondisi mengalami luka parah. Karena lukanya tersebut korban meninggal di tempat,” kata Tohirin,”Rabu (7/12/2022).
Tohirin menjelaskan, korban dan pelaku merupakan tetangga yang tinggal bersampingan.
Usai membunuh korban, tersangka Ebitra langsung kabur dan bersembunyi di rumah kerabatnya yanag berada di Desa Tajung Ning Simpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku kami langsung melakukan pengejaran dan pelaku tertangkap. Pelaku langsung mengakui perbuatannya,”jelas Kasat.
Atas perbuatannya, Ebitra pun terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
“Motifnya pelaku kesal ke korban karena tanpa izin meletakkan kayu bakar di depan rumahnya,”kata Tohirin.
- Pembunuhan Sadis di Kebun Sawit Empat Lawang Terungkap, Tersangka Habisi Korban Usai Tuduh Mencuri
- Hilirisasi Mandek, 80 Persen Kopi Empat Lawang Justru Lari ke Lampung
- Pegawai Mekaar Jadi Korban Begal Sadis di Empat Lawang, Rp80 Juta Raib