Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil sejumlah saksi atas kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu 2010-2018, Mardani H Maming. Sebanyak dua orang saksi dijadwalkan datang ke Gedung Merah Putih KPK Selasa (9/8).
- KPK Minta Ditjen Pas Jelaskan Mardani Maming Bisa Keluar Tanpa Pengawalan
- KPK Apresiasi Putusan Majelis Hakim PT Banjarmasin yang Perberat Hukuman Mardani Maming
- Banding Ditolak, Hukuman Mardani Maming Diperberat jadi 12 Tahun Penjara
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, kedua orang saksi yang dipanggil yaitu Ilmi Umar selaku wiraswasta dan Eka Risnawati selaku Ibu Rumah Tangga. Keduanya sudah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Maming sendiri sudah diperiksa perdana sebagai tersangka usai ditahan tim penyidik. Maming diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu lalu (3/8).
Maming yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel ini dikonfirmasi antara lain terkait dengan perusahaan yang mengajukan persetujuan IUP OP dan termasuk soal pengalihan IUP OP di Kabupaten Tanah Bumbu pada saat dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Selain itu, didalami juga terkait dasar aturan yang digunakan tersangka Maming yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menyetujui pengalihan IUP OP tersebut.
Maming yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum) BPP Hipmi periode 2019-2022 ini resmi ditahan KPK pada Kamis (28/7) setelah menyerahkan diri usai dinyatakan sebagai buronan oleh KPK.
- Dirawat di RSUD, Alasan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Massa BPI KNPA Desak Polda Usut Celah Korupsi di Dinas Pendidikan Sumsel