Kepala Desa (Kades) terpilih, Desa Gerinam, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim, Indra Yosef, melaporkan saterunya dalam pemilihan Kepala Desa beberapa waktu lalu yakni MC.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Mengaku Sabu Pesanan Orang
- Kurir Coba Tipu Polisi Melalui 26 Kaleng Susu Berisi Sabu
Baca Juga
Indra Yosef melapor ke SPKT Polda Sumsel, Senin (21/3) melalui kuasa hukumnya yakni M Nasrullah. "Sebagai pelapornya adalah istri klien kami (Indra Yosef) yakni Okta Sari Meliani,” kata Nasrullah, saat ditemui usai membuat laporan, Senin (21/3).
Dalam laporan tersebut, kata Nasrullah, kliennya merasa difitnah dan nama baik sudah tercemar lantaran dituduh sebagai pengguna narkoba oleh terlapor MC.
“Klien kami bertarung di Pilkades dan terlapor juga bertarung. Klien kami difitnah sebagai pengguna narkoba. Jadi yang kami laporkan adalah pencemaran nama baik,” katanya.
Sekedar informasi, Indra Yosef resmi dilantik oleh Plh Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar, Rabu (22/12/2021) lalu secara virtual di salah satu ruangan Direktorat Tahti Polda Sumsel. Kades Indra Yosef tersandung kasus kepemilikan Narkoba dan ditangkap oleh Ditres Narkoba Polda Sumsel pada September 2021 lalu.
Saat ini sang Kades Indra masih menjalani sidang dan menjadi tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Sumsel.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Mengaku Sabu Pesanan Orang
- Kurir Coba Tipu Polisi Melalui 26 Kaleng Susu Berisi Sabu