Selama Pandemi Harta Presiden Jokowi Naik Rp7,8 Miliar

Presiden RI Joko Widodo/net/rmolsumsel.id
Presiden RI Joko Widodo/net/rmolsumsel.id

Satu tahun terakhir, harta kekayaan Presiden Joko Widodo mengalami kenaikan sebesar Rp7,8 miliar. Kenaikan itu berdasarkan perbandingan harta yang dimiliki Jokowi pada 2020 dengan harta yang dimiliki pada 2021.


Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui website resmi Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jokowi telah melaporkan harta kekayaan pada 24 Februari 2022 untuk periodik LHKPN 2021.

Pada LHKPN 2021, Jokowi mempunyai harta sebesar Rp71.471.446.189. Sedangkan pada LHKPN 2020, Jokowi mempunyai harta sebesar Rp63.616.935.818.

Sehingga, kenaikan harta Jokowi selama satu tahun terakhir sebesar Rp7.854.510.371.

Lalu, apa saja harta Jokowi yang tercatat pada 2021?

Jokowi mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 59.445.696.000, terdiri dari tanah dan bangunan seluas 168/150 meter persegi di Kab/Kota Sukoharjo hasil sendiri seharga Rp 420 juta. Tanah dan bangunan seluas 838/500 meter persegi di Kab/Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 7.285.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 1.120/648 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 5,6 miliar. Tanah dan bangunan seluas 2.185/1600 meter persegi di Kab/Kota Sukoharjo hasil sendiri seharga Rp2.185.000.000. Tanah dan bangunan seluas 1.642/1.500 meter persegi di Kab/Kota Sukoharjo hasil sendiri seharga Rp1.642.000.000.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 1.773/1.500 meter persegi di Kab/Kota Sukoharjo hasil sendiri seharga Rp1.773.000.000. Tanah seluas 716 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 2.864.000.000. Tanah dan bangunan seluas 365/60 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp1.825.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 302/176 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 2.265.000.000. Tanah dan bangunan seluas 1.187/120 meter persegi di Kab/Kota Karanganyar hasil sendiri seharga Rp 428.100.000. Tanah seluas 673 meter persegi di Kota Karanganyar hasil sendiri seharga Rp 134.600.000. Tanah dan bangunan seluas 2.000/1.320 meter persegi di Kab/Kota Sragen hasil sendiri seharga Rp1.975.400.000.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 2.000/1.320 meter persegi di Kab/Kota Sragen hasil sendiri seharga Rp 1.975.400.000. Tanah dan bangunan seluas 2.000/1.320 meter persegi di Kab/Kota Sragen hasil sendiri seharga Rp 1.975.400.000. Tanah seluas 585 meter persegi di Kab/Kota Boyolali hasil sendiri seharga Rp 37.440.000. Tanah dan bangunan seluas 1.380/138 meter persegi di Kab/Kota Boyolali hasil sendiri seharga Rp160.356.000.

Tanah seluas 1.000 meter persegi di Kab/Kota Boyolali hasil sendiri seharga Rp 100 juta. Bangunan seluas 104,2 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp 3,5 miliar. Tanah dan bangunan seluas 5.362/1.992 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 22,5 miliar. Tanah dan bangunan seluas 2.140/300 meter persegi di Kab/Kota Karanganyar hasil sendiri seharga Rp800 juta.

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Jokowi senilai Rp 467 juta, terdiri dari mobil Suzuki pikap tahun 1997 hasil sendiri seharga Rp 10 juta. Mobil Isuzu Truck tahun 2002 hasil sendiri seharga Rp 50 juta. Motor Yamaha Vega tahun 2001 hasil sendiri seharga Rp 2 juta.

Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 hasil sendiri seharga Rp 140 juta. Mobil Mercedes Benz tahun 1996 hasil sendiri seharga Rp 60 juta. Mobil Isuzu Truck tahun 2002 hasil sendiri seharga Rp35 juta. Mobil Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp70 juta. Mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 hasil sendiri seharga Rp100 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000; kas dan setara kas senilai Rp11.511.130.292.

Sehingga, sub total harta yang dimiliki Jokowi pada 2021 sebesar Rp71.780.776.292. Jokowi tercatat mempunyai utang sebesar Rp309.330.103. Dengan demikian, total uang yang dimiliki Jokowi adalah sebesar Rp71.471.446.189.