Pemkot Palembang sidak kedisiplinan dan tes urine bagi pegawai di Kantor Camat Bukit Kecil. Pemeriksaan urine dilakukan petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel untuk mendeteksi kemungkinan PNS pakai narkoba.
- Perangi Narkoba, Wali Kota Palembang Segera Bentuk BNK dan Gelar Tes Urine Pegawai Pemkot
- Propam Polrestabes Palembang Razia Handphone dan Tes Urine Anggota, Hasilnya Ini
- Lapas Pagar Alam Dirazia dan Tes Urine, Ini Hasilnya
Baca Juga
Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, puluhan ASN dan staf honorer dilakukan tes urine dengan hasil tidak ada satupun yang terdeteksi mengonsumsi narkoba. "Sidak dan tes urine akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai disiplin dalam menjalankan tugasnya serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya, Senin (26/12).
Penyalahgunaan narkoba telah menyentuh semua lapisan masyarakat termasuk ASN. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan dan penertiban pegawai yang kecanduan narkoba harus dilakukan tes urine secara mendadak. "Jika ada ASN maupun honorer terbukti menggunakan narkoba akan diberikan sanksi dengan pemberhentian/dipecat sebagai pegawai," katanya.
Pemkot Palembang membuka diri jika masyarakat ingin melapor saat mengetahui ada PNS atau honorer yang menggunakan narkoba.
- Sekda Palembang: Kepala Sekolah Harus Jadi Motor Penggerak Kurikulum Merdeka
- Peringati Hari Otonomi Daerah, Sekda Palembang Tekankan Sinergi dan Pelayanan Ikhlas
- Sekda Palembang Pantau ASN Kecamatan AAL, Pastikan 5 Program RDPS Tersampaikan ke Warga