Sedang Asyik Bermain Judi, 8 Remaja Musi Rawas Terjaring Razia Polisi

Delapan remaja di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terjaring razia polisi saat asyik bermain judi kartu/ist
Delapan remaja di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terjaring razia polisi saat asyik bermain judi kartu/ist

Delapan remaja di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, terjaring razia polisi saat asyik bermain judi kartu di tengah bulan suci Ramadan.


Mereka diamankan saat penggerebekan di sebuah warung di Dusun V, Desa H Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Tugumulyo AKP Rusdan mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian yang sering terjadi di lokasi tersebut. Dari hasil penggerebekan, delapan pelaku yang diamankan berinisial IS (22), DK (19), FN (21), RA (20), FP (22), EA (21), MS (20), dan JP (21), yang semuanya merupakan warga setempat.

Baca juga :   Kompolnas Pantau Langsung Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

“Delapan orang kita amankan dari lokasi judi tersebut, semuanya masih remaja,” ujar AKP Rusdan, Minggu (2/3).

Dalam razia tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa dua set kartu remi serta uang taruhan senilai Rp 95 ribu dari meja pertama dan Rp 35 ribu dari meja kedua. Para pelaku diketahui bermain judi berong dengan sistem taruhan Rp 5 ribu per putaran.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, terlebih di bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momen untuk meningkatkan ibadah.

“Penindakan ini juga sebagai peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian, terutama saat bulan puasa,” pungkasnya.