Sebut Joncik Meninggal, Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" Resmi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Widodo SH kuasa hukum calon bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menunjukkan Foto kliennya diisukan meninggal dunia lewat akun Facebook . (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Widodo SH kuasa hukum calon bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menunjukkan Foto kliennya diisukan meninggal dunia lewat akun Facebook . (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Melalui kuasa hukumnya Widodo SH, Joncik Muhammad calon Bupati Kabupaten Empat Lawang melapor ke SPKT Polda Sumsel Rabu (6/11/2024).


Joncik melapor lantaran tidak terima setelah dirinya diisukan meninggal dunia dan isu tersebut beredar di media sosial.

Joncik mengatakan dirinya mengetahui berita hoax kalau sudah diisukan meninggal dunia dari salah satu sahabatnya isu tersebut pun beredar di media sosial.

"Kabar yang telah beredar di masyarakat khususnya di Empat Lawang kalau saya meninggal karena serangan jantung. Saya mendapat kabar itu dari sahabat saya Selasa (5/11) kemarin sehingga saya kaget bahkan keluarga saya langsung menelepon sambil menangis,"kata Joncik kepada wartawan.

Dengan adanya kabar tersebut, Joncik merasa sangat dirugikan sehingga menempuh jalur hukum dan melalui pengacaranya Joncik membuat laporan ke Polda Sumsel.

"Alhamdulillah sampai hari ini saya masih sehat wal afiat dan bisa beraktivitas seperti biasa dengan adanya isu tersebut saya sangat dirugikan,"tegasnya.

Terpisah kuasa hukum Joncik Muhammad, Widodo menambahkan dari hasil penelusuran pihaknya sumber berita hoax yang membuat isu calon bupati Empat Lawang Joncik Muhammad meninggal dunia bersumber dari akun Facebook Lintang Empat Lawang.

"Makanya kami mengambil tindakan menempuh jalur hukum guna melaporkan akun Facebook Lintang Empat Lawang yang pertama kali menyebarkan berita hoax Joncik Muhammad telah meninggalkan dunia,"ujar Widodo.

Dikatakan Widodo, laporan yang dibuat di Polda Sumsel yakni penyebaran berita hoax lewat media sosial sesuai dengan pasal Pasal 27 ayat 1, 2 dan 3 UU ITE.

"Dengan laporan yang kami buat kami berharap Polda Sumsel bisa bergerak dan menangkap pelaku penyebar berita hoax itu. Laporan klien kami saat ini sudah ditangani Subdit cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel,"tandasnya.