Diisukan Meninggal, Cawabup Empat Lawang Joncik Muhammad Bakal Lapor ke Polda Sumsel

Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Empat Lawang,  Joncik Muhammad. (Handout)
Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Empat Lawang, Joncik Muhammad. (Handout)

Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Empat Lawang, Joncik Muhammad, membantah keras kabar hoax yang menyebut dirinya meninggal dunia akibat gagal jantung di RS Charitas Palembang. 


Menanggapi kabar menyesatkan tersebut, Joncik melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel pada Rabu (6/11).

Kabar hoax itu pertama kali beredar di media sosial, tepatnya melalui akun Facebook bernama Lintang Empat Lawang yang menuliskan bahwa Joncik meninggal dunia pada Selasa (5/11) pukul 16.40 WIB. 

Dalam unggahannya, akun tersebut bahkan mengucapkan kalimat duka dengan menyatakan Joncik telah berpulang akibat gagal jantung, sehingga sempat membuat warga Empat Lawang heboh.

Menanggapi isu tersebut, Joncik Muhammad memberikan klarifikasi melalui media sosialnya. 

"Assalamu'alaikum sahabat semua. Beberapa saat lalu ada akun FB yang menyebarkan info bohong yang menyebut saya telah meninggal dunia. Maka saya ingin menyampaikan bahwa berita itu tidak benar. Alhamdulillah, saya dan keluarga dalam keadaan sehat wal afiat," tulisnya.

Joncik menambahkan, bahwa dirinya mengetahui berita hoax tersebut dari beberapa kerabat yang menghubunginya. "Saya terkejut saat teman-teman dan keluarga saya menelepon sambil menangis karena mendengar saya meninggal dunia," ujarnya.

Kuasa hukum Joncik, Widodo, SH, didampingi M. Ibrahim Adha, SH, MH, dari kantor pengacara JHW Law Firm, menyatakan bahwa mereka melaporkan akun Facebook Lintang Empat Lawang ke Polda Sumsel karena menyebarkan berita hoax yang merugikan kliennya. 

Menurut Widodo, tindakan akun tersebut melanggar Pasal 27 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang ITE. "Kami berharap setelah laporan ini, pihak Cyber Polda Sumsel bisa segera bertindak untuk mengusut pelaku penyebar berita hoax tersebut," ungkap Widodo.

Widodo menambahkan bahwa laporan ini dibuat demi menjaga kehormatan Joncik Muhammad serta untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyebaran berita bohong di wilayah Sumsel. 

"Kami harap tindakan ini juga bisa menjaga keutuhan masyarakat Sumsel, khususnya di Kabupaten Empat Lawang," pungkasnya.