Pimpinan Komisi I DPR meminta Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi untuk terus berkoordinasi agar jemaah Indonesia tetap mendapat izin masuk umrah.
- Sekeluarga Turun ke Jalan, Ayah Mbadut, Ibu dan Anak Jualan Tisu untuk Menyambung Hidup
- Srikandi Ganjar Sumsel Bikin Takjil Bareng Mahasiswa Lalu Dibagikan ke Warga
- KAI Divre III Palembang Pajang Lukisan Karya Anak Difabel di Stasiun Kertapati, Langsung Diborong Kolektor
Baca Juga
Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid terkait penghentian sementara ibadah umrah ke Arab Saudi oleh otoritas Arab Saudi. Arab Saudi melakukan penghentian sementara ibadah umrah sebagai bentuk antisipasi menyebarnya virus corona (CoVid 19).
"Prinsipnya kami memahami pembatasan umrah yang dilakukan pihak Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus CoVid 19, namun Indonesia adalah negara terbesar untuk umrah dan haji," kata Meutya Hafid, Rabu (27/2). Karena Indonesia adalah negara terbesar untuk umrah dan haji, pemerintah Arab Saudi perlu mempertimbangkan kembali keputusannya tersebut.
"Dan perlu dipertimbangkan antisipasi terhadap jemaah yang besar terutama yang sudah mendaftar agar mereka juga difikirkan sehingga kerugiannya dapat minimal," demikian Meutya Hafid.
- Ini Agenda MUI dalam Kongres Halal Internasional
- Polda Sumsel Ajak Mantan Napiter Jaga Sumsel dari Aksi Terorisme
- Srikandi Ganjar Ajak Perempuan Milenial Belajar Tarian Khas Sumsel