Rumah Singgah Jadi Kendala Dinsos Tertibkan Gepeng dan Pengamen di Palembang

Keberadaan Gembel dan Pengemis serta pengamen di Kota Palembang/RMOL
Keberadaan Gembel dan Pengemis serta pengamen di Kota Palembang/RMOL

Keberadaan Gembel dan Pengemis (Gepeng) serta pengamen di Kota Palembang semakin marak di setiap tempat, terutama perempatan lampu merah.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Palembang, Ichsanul Akmal bahwa terdapat sebuah kendala dalam menertibkan gepeng dan pengamen tersebut, yakni tidak adanya rumah singgah. Padahal rumah singgah atau rumah bina tersebut dapat menjadi wadah dalam membina para pengamen dan gepeng agar dapat diberdayakan.

“Saat ini kami hanya menangkap atau mengamankan saja, kemudian diberi pembinaan di kantor, lalu dilepaskan kembali,” kata Ican, sapaan akrab Kadinsos Palembang ketika dibincangi, Selasa (9/8).

Sehingga, tidak ada tempat bagi Dinsos Palembang untuk menampung para gepeng dan pengamen yang telah diamankan. Mengingat juga, saat ini melalui peraturan otonomi daerah di tahun 2017, pengelolaan panti asuhan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi.

“Jadi kota saat ini tidak ada panti asuhan atau tempat untuk menjadikan rumah singgah bagi mereka (gepeng dan pengamen),” ujarnya.

Kendati demikian, Ican mengatakan sudah mengajukan terkait pembangunan rumah singgah di Kota Palembang. Dirinya berharap, apabila rumah tersebut sudah dibangun dapat memberikan wadah bagi para gepeng dan pengamen di Kota Palembang.

“Bahkan nanti kalau ada rumah singgah, tidak hanya anak yang di jalanan itu kita bina, melainkan orang tuanya juga, karena adanya anak di jalan tersebut salah satu penyebabnya adalah ketidakmampuan keluarga tersebut dalam hal ekonomi,” pungkasnya.