Rumah yang disebut "Lobby House" Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang disewa Ketua Harian PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta ternyata harga sewanya lebih dari setengah miliar setahun.
- Kubu Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Gugatan Hasil Pilpres ke MK
- Tidak Terima Silon Dibatasi, Bawaslu Ngotot Adukan KPU ke DKPP
- PKB Dukung Siswa Sekolah Libur Selama Ramadan
Baca Juga
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan adalah E dan yang menyewa adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp650 juta setahun," kata Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/10).
Untuk mendalami hal itu, Ade Safri memastikan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alex Tirta.
"Besok (diperiksa Alex Tirta) di PMJ (Polda Metro Jaya)," kata Ade.
Adapun Alex Tirta adalah seorang pengusaha, yang pernah dikaitkan dengan kepemilikan Hotel Alexis yang ditutup karena tidak mendapatkan perpanjangan izin usaha dari Pemprov DKI Jakarta pada 27 Oktober 2017.
Rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 itu merupakan salah satu rumah yang digeledah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terkait mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
- KPK Siap Kaji UU BUMN soal Aturan Direksi dan Komisaris
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU