Remaja Tuna Karya di Baturaja Nekat Jadi Kurir Sabu, Ditangkap Saat Hendak Transaksi 

tersangka narkoba yang ditangkap Polres OKU.
tersangka narkoba yang ditangkap Polres OKU.

Anggota Satres Narkoba Polres OKU menangkap seorang remaja tuna karya alias pengangguran lantaran nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu.


Remaja dimaksud berinisial AI (17), warga Desa Puser, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Disergap saat mengantar sabu di Jalan Ir Ibrahim, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (4/4), sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari tangan pria tunakarya ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu kotak rokok berisi satu paket sabu dengan berat bruto 0,23 gram, dan 1 celana jeans panjang .

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin, membenarkan penangkapan kurir narkoba oleh anggota Satres Narkoba tersebut.

“Pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku yakni Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Perlindungan Anak,” jelasnya.

Sementara, tersangka AI ketika diinterogasi petugas, mengakui jika dirinya hanya sebagai kurir yang bertugas mengantar barang haram tersebut.

“Saya Cuma perantara (kurir),” katanya singkat.