Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan KTP elektronik (e-KTP) digital menuai sorotan, karena berpotensi menambah susah rakyat yang sedang megap-megap menghadapi pandemi Covid-19.
- Usai Libur Panjang, Layanan Perekaman e-KTP Ramai Diserbu Warga Empat Lawang
- Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Lubuklinggau Gencar Lakukan Rekam E-KTP untuk Pemilih Pemula
- Diungkap Mantan Ketua KPK, Jokowi Teriak Minta Hentikan Kasus e-KTP
Baca Juga
Pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani mendesak Kemendagri yang dipimpin Tito Karnavian membatalkan rencana penerapan e-KTP digital karena tidak ada urgensinya.
"Rakyat lagi susah gara-gara dua tahun dihantam pandemi, kok Kemendagri bikin e-KTP digital," kata Dewinta dalam keterangannya, Jumat (7/1).
Karena dengan penerapan e-KTP digital maka setiap warga wajib memiliki ponsel pintar atau smartphone.
"Rakyat tentunya memilih beli beras ketimbang smartphone yang harganya pasti tidak murah," kata Dewinta.
Dewinta menekankan bahwa program e-KTP digital merupakan proyek besar yang berpotensi menimbulkan ladang korupsi baru. "Hitung saja berapa anggaran untuk 584 kota/kabupaten? Harusnya Kemendagri belajar dari skandal korupsi e-KTP," sentil Dewinta.
Dewinta juga mengingatkan QR Code rawan dipalsukan, contohnya aplikasi Peduli Lindungi.
Selain itu, penerapan KTP Digital menghadapi risiko saat masyarakat kehilangan smartphone tempat identitasnya tersimpan atau batere ponsel habis."Kondisi ini tentu sangat merepotkan," demikian Dewinta.
Diketahui, Kemendagri tengah melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) digital. Adapun sejak 2021 uji coba e-KTP digital itu sudah dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia.
- Usai Libur Panjang, Layanan Perekaman e-KTP Ramai Diserbu Warga Empat Lawang
- SIRA Desak Pj Gubernur Sumsel Rekomendasikan Pencopotan Pj Bupati Muara Enim
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Muba, Berhasil Kendalikan Inflasi Hingga Permudah Investasi