Rakyat Lagi Susah, Rencana Kemendagri Soal e-KTP Digital Sebaiknya Dibatalkan

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan KTP elektronik (e-KTP) digital menuai sorotan, karena berpotensi menambah susah rakyat yang sedang megap-megap menghadapi pandemi Covid-19.


Pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani mendesak Kemendagri yang dipimpin Tito Karnavian membatalkan rencana penerapan e-KTP digital karena tidak ada urgensinya.

"Rakyat lagi susah gara-gara dua tahun dihantam pandemi, kok Kemendagri bikin e-KTP digital," kata Dewinta dalam keterangannya, Jumat (7/1).

Karena dengan penerapan e-KTP digital maka setiap warga wajib memiliki ponsel pintar atau smartphone.

"Rakyat tentunya memilih beli beras ketimbang smartphone yang harganya pasti tidak murah," kata Dewinta.

Dewinta menekankan bahwa program e-KTP digital merupakan proyek besar yang berpotensi menimbulkan ladang korupsi baru. "Hitung saja berapa anggaran untuk 584 kota/kabupaten? Harusnya Kemendagri belajar dari skandal korupsi e-KTP," sentil Dewinta.

Dewinta juga mengingatkan QR Code rawan dipalsukan, contohnya aplikasi Peduli Lindungi.

Selain itu, penerapan KTP Digital menghadapi risiko saat masyarakat kehilangan smartphone tempat identitasnya tersimpan atau batere ponsel habis."Kondisi ini tentu sangat merepotkan," demikian Dewinta.

Diketahui, Kemendagri tengah melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) digital. Adapun sejak 2021 uji coba e-KTP digital itu sudah dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia.