Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Layanan DPMPTSP OKI Berstandar Internasional

Petugas DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Dinas Kesehatan saat meninjau dan memverifikasi perizinan apotik di desa Tugu Agung, Kecamatan Lempuing. (DPMPTSP OKI/rmolsumsel.id)
Petugas DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Dinas Kesehatan saat meninjau dan memverifikasi perizinan apotik di desa Tugu Agung, Kecamatan Lempuing. (DPMPTSP OKI/rmolsumsel.id)

Pemkab OKI kini memiliki layanan berstandar internasional pada Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Penanaman Modal di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Hal itu setelah diterimanya sertifikat ISO 9001:2015 hasil dari audit internal dan eksternal oleh Worlwide Quality Assurance (WQA).


“Sertifikasi ISO 9001:2015 ini menetapkan berbagai persyaratan, pedoman, dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu Sertifikasi Manajemen Kualitas,” ujar Lead Auditor WQA, Endah Dewi Purnamasari usai menyerahkan sertifikat yang diterima Kepala DPMPTSP Kabupaten OKI, Makruf CM, Selasa (14/9).

Menurut Endah, ketika Dinas DPMPTSP OKI berhasil lulus audit eksternal dan mendapatkan ISO 9001:2015, artinya DPMPTSP tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan secara internasional.

“Kita telah melaksanakan audit eksternal terkait proses bisnis di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir pada 21 Juni 2021. Hasilnya DPMPTSP Kabupaten OKI berhak untuk menerima sertifikat ISO 9001:2015 pada 16 Agustus 2021,” terang Endah.

Kepala DPMPTSP OKI, Makruf CM menyampaikan, sertifikat ISO 9001:2015 merupakan komitmen Bupati OKI dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan agar semakin terjamin.

“Sertifikat ISO 9001:2015 sebagai bukti pelayanan yang telah dilakukan sekaligus bentuk pengakuan bertaraf internasional atau telah sesuai memenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu,” tutur Makruf.

Makruf mengatakan, sertifikat internasional ini merupakan motivasi jajaran untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, ramah dan transparan.

“Dengan diterimanya sertifikasi ini tentunya kami berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan dalam rangka mewujudkan Zero Complain, Zero Delay dan Excellence Service di DPMPTSP Kabupaten Ogan Komering Ilir,” pungkasnya.