Puluhan Ribu Konten Judi Online Disisipkan ke Situs Pemerintahan dan Lembaga Pendidikan

Ilustrasi/ist
Ilustrasi/ist

Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pemberantasan Judi Online akan diresmikan dalam waktu dekat. Ini merupakan langkah serius pemerintah dalam memberantas judi di Indonesia.


Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Presiden Joko Widodo meminta Satgas Pemberantasan Judi Online bisa memberi dampak bagi upaya pemberantasan judi.

Ada banyak alasan hingga dibentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online, antara lain maraknya kasus yang menimpa masyarakat.

Data Kemenkominfo menunjukkan, sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 tercatat 1.904.246 konten judi online berhasil dihapus (take down).

Sebanyak 5.364 rekening dan 555 dompet elektronik yang terafiliasi dengan judi online sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk diblokir.

Kemenkominfo juga terus berkoordinasi dengan berbagai platform digital seperti Google dan Meta, setelah mencatat perubahan kata kunci sebanyak 20.241 kali di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta.

Budi Arie Setiadi mengungkapkan, saat ini ada belasan ribu konten phishing berkedok judi online menyusup ke situs lembaga pendidikan dan pemerintahan. Phising adalah kejahatan digital atau penipuan yang menargetkan informasi atau data sensitif korban.

Tercatat ada 14.823 konten sisipan terindikasi judi online di situs lembaga pendidikan serta 17.001 konten sisipan serupa di situs-situs pemerintahan.

Budi Arie Setiadi mengakui bahwa pemberantasan kejahatan digital tidak mudah. Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online yang beranggotakan lintas kementerian ini dipastikan akan memberi kejutan dalam waktu dekat.

“Tetapi tunggu saja dalam seminggu, dua minggu ini ada gebrakan yang signifikan,” kata Budi Arie Setiadi.