Komposisi partai politik di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sudah memenuhi ambang batas presiden 20 persen untuk mengusung capres dan cawapres.
- PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta
- Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Terkait PSI
- Bawaslu: Rekap Suara Papua Terlambat Gara-gara Suara PSI Menggelembung
Baca Juga
Dengan demikian, KPP tidak perlu lagi menambah member baru, seperti PSI untuk bergabung atau menawarkan PSI untuk gabung ke KPP.
"Ya saat ini dengan komposisi di KPP, sudah cukup secara persyaratan untuk maju, sebagai pasangan capres cawapres jadi dengan ini saja kita sudah merasa cukup," kata Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari kepada wartawan, Selasa (26/9).
Namun, Nasdem tidak menutup pintu bagi partai politik lain yang ingin bergabung mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Tapi apabila ada partai yang bergabung kita tidak menutup itu. Jadi kita tidak secara aktif, mengajak partai lain bergabung," ujarnya.
"Namun kita tetap tidak boleh menutup pintu bagi partai lain yang ingin bergabung dengan koalisi ini," tutupnya.
- Ketua PKS Lubuklinggau Maju Pilwako, Ambil Formulir ke Nasdem
- PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta
- Nyalon Bupati Lahat, Politisi PKB Andriansyah Ambil Formulir ke Nasdem dan Demokrat