Proses PAW Dua Anggota DPRD Sumsel Tunggu SK Mendagri

Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati/ist
Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati/ist

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati memastikan bahwa hingga saat ini hanya dua anggota DPRD Sumsel yang akan mengalami Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024. 


Kedua anggota tersebut berasal dari Fraksi Golkar yakni Fatra Radezayansyah dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rizal Kenedi.

Anita mengungkapkan proses PAW untuk Rizal Kenedi dan Fatra Radezayansyah telah berada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

"Kemarin diminta kelengkapannya dari yang bersangkutan," ungkapnya.

Terkait dengan pelantikan PAW, Anita menyatakan bahwa proses tersebut akan segera dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) dari Mendagri turun. 

"Saya tidak bisa mengagendakan sebelum surat keputusan Mendagri tentang pengangkatan jabatan itu saya terima, dan yang pasti saya belum menerima SK itu sampai hari ini," tambahnya.

Anita juga menjelaskan bahwa libur yang akan datang akan mempengaruhi jadwal pelantikan. 

"Kita tahu besok kita sudah libur sampai di 26 Desember, kalau memang di 27 Desember itu saya terima, saya akan minta persetujuan lagi untuk kita bisa melakukan pelantikan," pungkasnya.