Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum buruh tahun 2021 sebesar 8 persen. Jika tidak, Iqbal mengatakan situasi akan semakin memanas, lantaran saat ini para buruh masih memperjuangkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
- Alhamdulillah, Prabowo Terbitkan Aturan Buruh Korban PHK Dapat Upah 60 Persen Selama 6 Bulan
- MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja, Pemerintah Gaspol!
- Anthony Budiawan: Polemik Rempang, Proyek Strategis Nasional yang Kejar Tayang
Baca Juga
- Alhamdulillah, Prabowo Terbitkan Aturan Buruh Korban PHK Dapat Upah 60 Persen Selama 6 Bulan
- MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja, Pemerintah Gaspol!
- Anthony Budiawan: Polemik Rempang, Proyek Strategis Nasional yang Kejar Tayang