Praktik Ujian SIM C di Polres Pali Diperbarui Menjadi Lebih Mudah dan Realistis

Ujian SIM C di Polres PALI/ist
Ujian SIM C di Polres PALI/ist

Kabar gembira bagi Warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang tengah merencanakan untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). 


Polres PALI telah mengambil inisiatif untuk mempermudah ujian praktik pembuatan SIM C untuk kendaraan roda dua. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman ujian yang lebih mudah namun tetap realistis bagi calon pengemudi.

Sebelumnya, peserta ujian praktik sering kali mengalami kesulitan menghadapi manuver berbentuk angka 8 dan zig-zag pada lintasan ujian. Namun, hal ini berubah seiring dengan diterapkannya perubahan baru. Lintasan ujian praktik pembuatan SIM roda dua kini memiliki bentuk yang lebih sederhana, yaitu berbentuk huruf S.

Pengambilan keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang mengindikasikan bahwa manuver angka 8 dan zig-zag pada lintasan ujian sebelumnya dinilai memberikan tingkat kesulitan yang terlalu tinggi bagi peserta ujian. Dengan perubahan lintasan menjadi berbentuk huruf S, ujian praktik SIM dapat dijalani dengan lebih lancar tanpa menghilangkan esensi tantangan yang seharusnya ada dalam ujian.

"Perubahan ini ditujukan untuk memberikan pengalaman ujian praktik yang lebih baik bagi pemohon SIM tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian," kata Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Kukuh Fefrianto SH.

Perubahan ini juga membawa penghapusan beberapa materi ujian yang dinilai tidak lagi relevan. Dari lima materi ujian praktik SIM sebelumnya, sekarang hanya tersisa empat materi ujian. Materi ujian seperti zig-zag dan slalom telah dihapuskan. Materi yang diuji meliputi pengereman dan keseimbangan, manuver untuk U-turn atau balik arah, uji tikungan kombinasi, dan uji rem menghindar.

Selain perubahan bentuk dan materi ujian, lebar lintasan uji juga mengalami penyesuaian. Sebelumnya, lintasan hanya memiliki lebar sekitar 1,5 kali lebar kendaraan. Namun, kini lebar lintasan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan atau sekitar 200 centimeter. Tujuan dari perluasan ini adalah agar peserta ujian dapat lebih baik dalam menunjukkan keterampilan berkendara dan mengemudi dengan aman.

Dalam ujian praktik ini, peserta diwajibkan menjaga kecepatan kendaraan roda dua pada batas 30 Km/jam. Ini memastikan bahwa ujian dilakukan dengan aman dan realistis sesuai dengan kondisi jalan raya.

Kasat Lantas Polres PALI, mengharapkan bahwa perubahan ini akan berdampak positif terhadap tingkat kelulusan ujian praktik SIM. "Harapannya, ujian praktik ini tidak hanya akan menciptakan pengemudi yang lebih terampil, tetapi juga lebih bertanggung jawab di jalan raya," ujarnya.

Para pemohon SIM juga memberikan tanggapan positif terhadap perubahan ini. Rendi (23), salah satu pemohon SIM, mengungkapkan bahwa lintasan baru berbentuk huruf S ini lebih mudah dilalui dan lebih realistis dibandingkan dengan lintasan lama yang memiliki manuver angka 8 dan zig-zag yang rumit.

Perubahan dalam ujian praktik pembuatan SIM roda dua di PALI ini memberikan harapan baru bagi calon pengemudi. Dengan lintasan ujian yang lebih mudah dan realistis, diharapkan akan ada peningkatan dalam kualitas pengemudi dan keselamatan di jalan raya.