PPN Jadi 11 Persen, Fauzi H Amro: Perlu Sosialisasi yang Masif

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro. (DPR RI/rmolsumsel.id)
Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro. (DPR RI/rmolsumsel.id)

Sejak 1 April 2022, Pemerintah sudah memberlakukan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Nomor 7 Tahun 2021. Kebijakan ini dinilai DPR RI perlu dilakukan sosialisasi yang masif agar masyarakat tidak kaget.


“Itu adalah keputusan politik, setelah melalui proses kompromi antara Pemerintah dengan DPR RI lintas fraksi di Komisi XI waktu pembahasan RUU HPP,” kata anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro, Selasa (5/4).

Fauzi mengatakan, sebelumnya Pemerintah mengusulkan kenaikan PPN menjadi 12 persen. Namun setelah melalui proses diskusi panjang, akhirnya disepakati keputusan moderat yakni 11 persen. 

“Fraksi NasDem saat itu berupaya bertahan agar tidak ada kenaikan PPN, mengingat ekonomi masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19, sehingga kami menyarankan tidak dinaikkan,” ujar Fauzi.

Akan tetapi, lanjutnya, penyusunan Undang-Undang ada proses politik dan kompromi di dalamnya agar klausul tersebut bisa disepakati.

“Akhirnya antara Pemerintah dan DPR menyepakati keputusan moderat atau titik temunya PPN naik 1 persen, dari 10 naik jadi 11 persen,” jelasnya.

Maka dari itu, Fauzi berharap Pemerintah sebelum memungut PPN 11 persen perlu melakukan sosialisasi yang masif mengenai kebijakan tersebut dan UU HPP secara umum.

Selain itu, UU itu perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan Juklak/Juknis melalui PP atau KMK/PMK atas UU HPP. Hal ini diperlukan untuk mendefinisikan secara detail atas bahan pokok dan penting untuk perubahan atau penambahan jenis barang kebutuhan pokok dan penting yang saat ini tidak/belum dikenakan PPN 11 persen, supaya masyarakat tidak kaget.

Dia menambahkan, Pemerintah juga perlu lebih arif dan bijaksana dalam menerapkan kebijakan UU, mengingat kondisi ekonomi masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19. Terlebih belakangan ini harga barang-barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng, BBM mengalami kenaikan.