Aksi membakar Al Quran oleh Rasmus Paludan mempertontonkan tindakan islamofobia dan kegagalan politisi ekstrem kanan Swedia itu pada makna hak asasi manusia (HAM) universal.
- Aksi Bakar Kitab Suci Al Quran Kembali Terjadi, Kini di Depan Mesjid Denmark oleh Pelaku yang Sama
- Pembakaran Al-Qur’an oleh Politisi Swedia Picu Kerusuhan, Tiga Pengunjuk Rasa Kena Luka Tembak
Baca Juga
"Perbuatan itu seharusnya tidak dilakukan jika Rasmus menjunjung tinggi nilai-nilai HAM universal," ujar Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution kepada wartawan, Minggu (29/1).
Maneger berharap ada penjelasan dari pemerintah Swedia atas tindakan tersebut. Terutama, untuk memastikan tindakan Rasmus Paludan adalah tindakan individu.
"Pemerintah Swedia harus mampu menjelaskan ke dunia internasional bahwa pembakaran itu merupakan tindakan pribadi dan bukan representasi atau sikap partai serta negara Swedia," tuturnya.
Selain memberi penjelasan, dia meminta Swedia mengambil tindakan hukum atas pelanggaran HAM universal dengan membakar kitab suci umat Islam.
"Rasmus Paludan laik diganjar sebagai penjahat HAM universal. Dan otoritas Swedia juga harus memastikan peristiwa yang sama tidak akan terulang di masa mendatang," tandasnya.
- Prabowo Siapkan Keppres dan Inpres Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat
- Dicecar KPK soal Harun Masiku, Yasonna Berdalih Fatwa MA
- Langkah Sistemik, Pecandu Narkotika Bakal Dilatih Militer dan Garap Pertanian