Jasa sewa skuter listrik, salah satu hiburan masyarakat Kota Palembang yang saat ini tengah naik daun.
- Peringati Hari Teater Sedunia, Penggiat Parade di Kota Palembang
- Potret Taman Sekanak Lambidaro, Destinasi Wisata Baru di Kota Palembang
- Potensi Kemacetan di Musi VI, Butuh Penataan Oleh Pihak Terkait
Baca Juga
Berlokasi di Taman Kambang Iwak (KI) atau lebih tepatnya depan Rumah Dinas Walikota Palembang, ratusan skuter listrik dari sejumlah pemilik siap memanjakan pengunjung.

Harga yang dibanderol pun cukup terjangkau, cukup Rp10 ribu untuk per 10 menit dan Rp25 ribu per setengah jam pemakaian. Yang mana harus meninggalkan KTP atau SIM sebagai jaminan.

Bahkan salah satu pemilik penyewaan menawarkan jasa foto gratis untuk menarik minat masyarakat. Yang mana hasil foto tersebut akan diberikan dengan bentuk file melalui Google Drive yang bisa di akses masyarakat.
Jasa sewa skuter tersebut dibuka setiap hari mulai pukul 15.00 hingga malam. Bahkan di hari akhir pekan, jasa sewa skuter dibuka dari pagi hari hingga malam.

Kendati demikian, pengguna skuter listrik harus mengikuti beberapa aturan yang berlaku, salah satunya jangkauan penggunaan. Diketahui pemakaian skuter tidak boleh melintas di jalan raya ataupun trotoar di Taman KI tersebut.
- Peringati Hari Teater Sedunia, Penggiat Parade di Kota Palembang
- Potret Taman Sekanak Lambidaro, Destinasi Wisata Baru di Kota Palembang
- Potensi Kemacetan di Musi VI, Butuh Penataan Oleh Pihak Terkait