Polri mengkonfirmasi bahwa sejauh ini hanya empat orang yang telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk persyaratan maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.
- TNI-Polri Berhasil Identifikasi 12 Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo
- Polri Tetapkan Tersangka Perekrut Korban TPPO di Myanmar
- Prabowo Pastikan THR PNS, TNI-POLRI, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret
Baca Juga
Dengan begitu, sejumlah nama yang digadang kuat bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres) seperti Erick Thohir, Mahfud MD hingga Sandiaga Uno belum mengurus SKCK.
“Sekali lagi (yang sudah mengurus) SKCK empat orang, nama-namannya sudah saya sampaikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (3/10).
Dalam kesempatan itu, Ramadhan sekaligus menegaskan soal isu seorang membuat dua SKCK yakni untuk posisi capres dan cawapres tidaklah benar.
“Jadi pertanyaan tadi ada satu orang ada dua SKCK itu tidak benar, jadi masih 4 (orang),” pungkas Ramadhan.
- TNI-Polri Berhasil Identifikasi 12 Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo
- Polri Tetapkan Tersangka Perekrut Korban TPPO di Myanmar
- Prabowo Pastikan THR PNS, TNI-POLRI, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret