Polri mengkonfirmasi bahwa sejauh ini hanya empat orang yang telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk persyaratan maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.
- 7 Ribu Personel Gabungan TNI-Polri Siap Amankan Gedung MK
- Kakorlantas Beberkan Alasan Penundaan One Way di Tol Trans Jawa
- Pemerintah Didorong Tindak Tegas 3 Kategori Pelaku Judi Online
Baca Juga
Dengan begitu, sejumlah nama yang digadang kuat bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres) seperti Erick Thohir, Mahfud MD hingga Sandiaga Uno belum mengurus SKCK.
“Sekali lagi (yang sudah mengurus) SKCK empat orang, nama-namannya sudah saya sampaikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (3/10).
Dalam kesempatan itu, Ramadhan sekaligus menegaskan soal isu seorang membuat dua SKCK yakni untuk posisi capres dan cawapres tidaklah benar.
“Jadi pertanyaan tadi ada satu orang ada dua SKCK itu tidak benar, jadi masih 4 (orang),” pungkas Ramadhan.
- PKS Tawarkan Nasir Djamil Pendamping Mualem pada Pilgub Aceh 2024
- TKN Prabowo-Gibran Minta Semua Hormati Keputusan MK
- Gugatan Ditolak MK, Ganjar: Selamat Bekerja Untuk Pemenang