Polres Mura Sosialisasikan Aplikasi E-PPA Hingga ke Polsek, Ini Fungsinya!

Polres Mura melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi E-PPA kepada personel.(foto Istimewa)
Polres Mura melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi E-PPA kepada personel.(foto Istimewa)

Polres Musi Rawas saat ini telah memiliki aplikasi E-PPA yang berfungsi untuk melayani permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan.


Penggunaan aplikasi tersebut saat ini tengah dilakukan sosialisasi kepada personel Polres Mura. Dan diharapkan personel lainnya hingga ke Polsek.

"Aplikasi E-PPA Polres Mura sebagai bentuk quick respon kepolisian khususnya Polres Mura terhadap permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Mura," kata Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat.

Selain itu, aplikasi E-PPA akan lebih baik mensosialisasikannya kepada masyarakat diwilayah Kabupaten Mura.  

Adapun fitur dalam aplikasi E-PPA yakni Dumas yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau malaporkan kejadian yang dialami atau yang dilihat oleh masyarakat Kabupaten Mura.

Kedua yakni Pendampingan yang digunakan untuk mendapatkan bantuan pendampingan. Lalu yang ketiga yakni digunakan untuk masyarakat berkonsultasi dengan pihak kepolisian. Ke empat Dinas PPPA yang digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang dialami atau dilihat ke Dinas PPPA.

Selanjutnya ke lima Ungkap Kasus yang berisi ungkap kasus perkara pelanggaran terhadap perempuan dan anak. Sepanjutnya yang ke enam IKM dan SKM, merupakan penilaian yang diberikan oleh masyarakat untuk aplikasi E-PPA.

Kemudian yang ke tujuh Peraturan, merupakan fitur yang berisi praturan mengatur kekerasan yang dialami oleh perempun dan anak.

"Aplikasi ini sengaja dibuat, tidak lain salah satu bentuk peningkatan mempermudah masyarakat menerima pelayanan dari Polri dalam hal ini Polres Mura," pungkasnya.