Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Anak yang Bunuh Orang Tua Kandung di Musi Rawas

Tersangka Asep (29) yang merupakan pelaku pembunuhan kedua orang tua kandungnya. (dok. Polres Musi Rawas)
Tersangka Asep (29) yang merupakan pelaku pembunuhan kedua orang tua kandungnya. (dok. Polres Musi Rawas)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas saat ini masih menunggu hasil tes kejiwaan Asep (29) yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Abastiar (70) dan Sainora (60) yang merupakan orang tua kandungnya sendiri


Hasil tes kejiwaan tersebut, digunakan untuk menentukan status hukum Asep. Sebab, pihak keluarga dari pelaku menyebut bahwa Asep telah lama menderita gangguan jiwa.

"Sudah diamankan. Jadi kita belum bisa mengatakan dia (pelaku) gila, sebab itu kan baru keterangan dari masyarakat dari keluarga yang mengatakan dia gila," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Herman Junaidi dikonfirmasi RMOL Sumsel, Sabtu (6/1).

Herman menjelaskan, mereka pun akan menunggu hasil pemeriksaan tim medis terhadap kondisi kejiwaan Asep.

"Tetap harus melakukan pemeriksaan (kejiwaan), yang bisa menentukan bahwa dia gila atau tidak itu keterangan dari Rumah Sakit Jiwa atau dari orang yang berkompeten," ujarnya.

Sejauh ini tambah Kasat Reskrim, pihaknya masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap para saksi. Selain itu, tersangka pun kini telah ditahan petugas pasca kejadian tersebut.

"Tapi untuk tersangkanya ya jelas dia (Asep)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Asep telah menghabisi nyawa korban Abastiar (70) dan Sainora (60) yang merupakan orang tua kandungnya sendiri. Peristiwa yang membuat geger warga tersebut terjadi di rumah korban di Dusun 4 Desa Lebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut pada Jumat, (5/1) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban Abastiar meninggal dunia dengan alami luka tombak kepala kanan, luka Bacok lutut kanan, luka bacok lengan kanan dan luka bacok tangan kanan. Sedangkan korban Sainona meninggal dunia dengan alami luka bacok pada wajah, luka bacok pada siku kiri dan luka bacok pada leher.

Selain mengamankan tersangka Asep usai kejadian, Polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah parang, 1 buah parang beserta sarung, 1 buah kayu runcing dan potongan rambut korban.