Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya harus mengambil tindakan tegas dan terukur saat melakukan penggerebekan judi dadu kuncang di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Senin (4/12) malam.
- Komisi III Minta Polri Bongkar Praktik Pornografi Seperti “Kebaya Merah”
- Dosen Dilaporkan ke Polisi, Warek I Unsri: Sanksi Sudah Diberikan
- Dua Penyidik Korupsi Bansos Diputus Melanggar Kode Etik dalam Sidang Dewas KPK
Baca Juga
Peristiwa itu menewaskan seorang bandar judi berinisial EP setelah petugas menembak kakinya dua kali. Tindakan tegas tersebut dilakukan, karena tersangka melakukan perlawanan yang menyebabkan tiga anggota polisi luka tusuk.
Tersangka EP dibawa ke RSUD Rupit dan langsung ditangani secara medis oleh dokter jaga di IGD usai diberikan tindakan tegas. Namun ketika di dicek Kanit Pidum ternyata tersangka EP sudah meninggal dunia.
"Tersangka EP meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Rupit. Pelaku tewas usai diberikan tindakan tegas terukur," ujar Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, Selasa (5/12)
Dari informasi yang dihimpun, Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara mendapat informasi dari masyarakat terkait permainan judi jenis dadu kuncang.
Aktivitas yang meresahkan masyarakat itu berlokasi di dekat pasar malam Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Kemudian Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata sebelum melakukan penangkapan lebih dulu memberikan arahan kepada Tim Opsnal. Setelah itu tim bergerak menuju ke Desa Muara Tiku.
“Sesampainya di depan pasar malam Desa Muara Tiku, ternyata informasi tersebut benar dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku," ungkapnya.
Tim berhasil mengamankan dua orang pemain judi dadu kuncang. Keduanya yakni inisial SB (31), petani, warga Dusun 3 Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Muratara dan RK (33), petani, warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Muratara.
Namun sambung Kapolres, dalam penangkapan tersebut seorang pelaku yang diduga bandar dadu kuncang inisial EP (pelaku penusukan terhadap anggota) berhasil melarikan diri. Kemudian oleh anggota dilakukan pengejaran.
Ketika dilakukan pengejaran, Briptu Ilham berhasil mengejar tersangka dan menabrak dari belakang. Sehingga sempat terjadi pergulatan antara anggota dengan tersangka EP.
Dalam pergulatan tersebut, tersangka EP mencabut pisau yang dibawa serta disimpannya di pinggang. Lalu tersangka melakukan penusukan mengenai lengan kiri Briptu Ilham.
Tak puas hanya disitu, tersangka EP kembali melakukan penusukan dan mengenai bagian rusuk sebelah kiri serta perut kanan bawah. Sehingga akibat tusukan tersebut, Briptu Ilham tak dapat melawan lagi. "Sedangkan tersangka EP melarikan diri," jelasnya.
Meski mencoba untuk melarikan diri sambung Kapolres, usaha tersangka EP dilihat oleh Bripda Nandi. Hingga tersangka dilakukan pengejaran. Dan ketika akan dilakukan penyergapan, tersangka EP langsung berusaha menusuk dada kiri Bripda Nandi.
"Meski masih mampu mengelak, namun tetap melukai dada kiri Bripda Nandi hingga terjatuh," bebernya.
Kemudian tersangka kabur dengan bersembunyi di dalam stan pasar malam. Namun tetap dilakukan pengejaran yang dilakukan Aiptu Kohar. Dam tersangka EP mendadak keluar hingga bertabrakan dengan Aiptu Kohar. "Sehingga sama-sama jatuh," bebernya.
Lalu tersangka EP berdiri dan kembali melakukan penusukan terhadap Aiptu Kohar yang masih kondisi terjatuh di tanah. Akibat tusukan itu melukai bagian rusuk sebelah kanan Aiptu Kohar.
Lagi-lagi, tersangka setelah itu kembali berusaha untuk kabur. Namun Aiptu Kohar yang sudah terluka melakukan penembakan ke arah kaki kanan tersangka EP sebanyak 2 kali. Dan tersangka jatuh, lalu berhasil diamankan oleh anggota lainnya.
Selanjutnya, tiga orang anggota yang alami luka akibat ditusuk tersangka dibawa ke Puskesmas Karang Jaya. Dan seorang anggota yakni Briptu Ilham terpaksa langsung dilarikan ke RS Ar Bunda di Lubuklinggau lantaran kritis.
Tim buser lainnya membawa 3 anggota polisi yang terluka tadi dan tersangka EP ke Puskesmas Karang Jaya.
- Gesekan Simpatisan Paslon di Pilkada Muratara Berakhir Damai Setelah Mediasi
- Blender 985 Gram Sabu, Kapolres Muratara Tekankan Kerjasama Masyarakat dalam Perangi Narkoba
- Polres Muratara Amankan Tiga Tersangka Penjual Narkotika