Polisi akan Usut Showroom Kendaraan Bekas Diduga Bodong di Sukolilo

Polisi menemukan showroom kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat resmi di Sukolilo, Pati/RMOLJateng
Polisi menemukan showroom kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat resmi di Sukolilo, Pati/RMOLJateng

Polda Jawa Tengah masih mendalami pengungkapan kasus kepemilikan puluhan kendaraan roda dua dan empat di Sukolilo, Pati, yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.


Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu mengatakan, penyelidikan pengungkapan dugaan jual beli kendaraan bodong di Pati akan terus lanjut.

"Kita akan menyelidiki sampai ditemukan hasil dalam pengungkapan," kata Satake, dikonfirmasi, Rabu (19/6).

Penyelidikan akan dilakukan pihak kepolisian sambil memburu dugaan adanya pelaku lain dalam pengeroyokan di Desa Sumbersoko beberapa Waktu lalu.

Diketahui, petugas gabungan menemukan sebuah showroom jual beli kendaraan motor dan mobil bekas di Sukolilo. Namun pemiliknya tak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya saat diperiksa polisi.

Petugas mencurigai kendaraan di showroom tersebut merupakan hasil kriminalitas. Pemilik showroom pun diperiksa petugas untuk memberikan keterangan.  

Saat dimintai penjelasan, pemilik mengatakan kendaraan dijual di showroom merupakan barang gadai.

ER, terduga penadah, warga Sukolilo, menjelaskan di depan petugas, kendaraan di showroom titipan dari penjual lainnya. Ada pula, sebagian kendaraan barang gadai dan surat-suratnya di tangan pemiliknya.

"Titipan gadaian teman, saya hanya menjualkan," kata salah satu penjual kendaraan bekas itu.