Polda Sumsel Back Up Polda Jateng Tangkap Dua Pelaku Peretas HP Kapolda Jateng 

Dua pelaku peretasan handphone Kapolda Jateng yang berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jateng dan Polda Sumsel /ist
Dua pelaku peretasan handphone Kapolda Jateng yang berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jateng dan Polda Sumsel /ist

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel memback up Polda Jateng menangkap dua pelaku peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthi. Kedua pelaku tersebut ditangkap tim gabungan Polda Jateng dan Polda Sumsel di Kabupaten OKI. 


Hal ini dibenarkan Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha ketika dikonfirmasi wartawan Senin (31/7/2023). 

"Kami dari Polda Sumsel hanya memback up bantuan personel tim Penyidik Polda Jateng sesuai permintaan dari Polda dari Polda Jateng untuk menangkap dua pelaku kasus peretasan WA Kapolda Jateng,"ujar Putu saat dikonfirmasi, Senin (31/7/

Saat ditanya lebih jelas terkait modus dan aplikasi yang digunakan pelaku untuk meretas handphone, Putu enggan menjelaskannya lebih jauh begitu juga identitas dan lokasi penangkapan pelaku di Palembang.

"Yang lebih mengetahui Penyidik Polda Jateng perihal perkaranya, kami hanya memback up untuk membantu melakukan upaya penangkapan sesuai surat permohonan dari Polda Jateng,"jelasnya. 

Diketahui Handphone (HP) milik Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthi diretas oleh oknum tak bertanggung jawab. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang ternyata berada di Kota Palembang.

Modus pelaku mengirim File APK ke HP Kapolda Jateng, kedua pelaku melancarkan aksinya. 

Penangkapan itu dibenarkan Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo usai acara menghadiri latihan bersama di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).

Pelaku diketahui merupakan orang Palembang. "Saat ini sedang perjalanan dari Palembang ke Semarang," tuturnya.

Menurut Kombes Bagyo, ada dua orang pelaku yang meretas ponsel Kapolda saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas. 

Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya.

Dikatakannya, pelaku telah meretas ponsel hingga terungkap selama seminggu. Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut. "Nanti nunggu orangnya datang dulu," tandasnya.