Polda Lampung Selidiki Dugaan Tumpahan Minyak Mentah yang Cemari Pantai Kedu Warna

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes, Donny AP/Ist
Dirkrimsus Polda Lampung Kombes, Donny AP/Ist

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Lampung berkoordinasi dengan DLH Provinsi Lampung mulai menyelidiki kasus pencemaran limbah di pantai Kedu Warna, Kalianda, Lampung Selatan.


Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Donny AP mengatakan, terkait dugaan pencemaran pantai berupa limbah yang diduga minyak mentah sedang diselidiki oleh pihaknya berkoordinasi dengan DLH Provinsi Lampung.

"Subdit tipidter Ditreskrimsus Polda sedang lakukan lidik dan koordinasi dengan DLH," kata Donny AP, melalui pesan WhatsApp, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (26/8).

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mendorong aparat penegak hukum dan pihak terkait agar mengusut tuntas dugaan minyak mentah yang mencemari pantai Kedu Warna, Kalinda, Lampung Selatan.

"Kita mendorong APH, DLH dan KLHK agar mengusut tuntas pencemaran pantai oleh limbah yang diduga minyak mentah itu. Agar kedepannya tidak terjadi lagi," kata Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, Rabu (23/8).

Dia menjelaskan, selama ini dan beberapa kali telah terjadi pencemaran limbah yang serupa namun tidak ada satupun diproses oleh APH atau instansi terkait lainnya khususnya di Provinsi Lampung.

"Harus ada upaya penegakan hukum agar tidak terulang terus seperti kasus kasus sebelumnya. Jika tidak ada penegakan hukum dan sanksi yang tegas maka akan terulang lagi dan yang dirugikan adalah masyarakat dan lingkungan," tandasnya.