Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak kebijakan pemerintah yang memberikan sanksi denda kepada masyarakat yang tak mau divaksin.
“Fraksi PKS menolak saksi denda kepada warga yang tidak mau divaksin. Harusnya pemerintah memasifkan edukasi dan penyadaran publik untuk ketat menjaga prokes dan mau divaksin dengan kesadaran penuh,” kata ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, Selasa (29/6).
Beleid yang diatur dalam Perpres 14/2021 tentang Perubahan atas Perpres 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 tidak tepat. Terlebih ketersediaan vaksin belum sepenuhnya cukup untuk seluruh warga.
Jazuli meminta pemerintah fokus pada upaya untuk memenuhi ketercukupan kebutuhan vaksin kepada seluruh masyarakat Indonesia, sebelum berpikir untuk denda masyarakat.
“Kondisi di lapangan, masyarakat masih sulit memperoleh vaksin. Kalau pun ada, tempat pengadaan vaksin terbatas dan antrean mengular sehingga rentan juga untuk prokesnya,” kritiknya.
Bagi PKS, Covid-19 merupakan wabah baru yang memerlukan proses edukasi dan penyadaran yang masif dan luas dari semua pihak.
“Oleh karena itu perlu melibatkan seluruh komponen bangsa. Libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, Ormas dan lainnya untuk saling menjaga dari penyebaran Covid,” pungkasnya.
- PKS Klaim Kemenangan di 10 Pilkada Serentak Sumsel
- Sesalkan Sikap KPK di Kasus Sahbirin Noor, DPR: Katanya Berani Jujur Hebat?
- Soal Cetak 3 Juta Lahan Baru, Legislator PKS Usul Petani Milineal Digaji Minimal Rp5 Juta