Pj Bupati Banyuasin Soroti Penggunaan Alat Tapping Box di Resto dan Hotel

Ilustrasi alat tapping box. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi alat tapping box. (ist/rmolsumsel.id)

Dalam acara peluncuran Sistem Aplikasi Pelayanan Pajak Elektronik (Simppatik) yang berlangsung di Auditorium Pemkab Banyuasin, Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, mengungkapkan kekhawatiran terhadap penggunaan alat tapping box yang sering dimatikan oleh pemilik restoran dan hotel di wilayah Bumi Sedulang Setudung.


Hani Syopiar Rustam menanyakan langsung kepada salah satu pemilik restoran tentang keadaan alat tersebut. "On off ya alat tapping box," ujar Hani. Pemilik restoran mengakui hal tersebut dan diminta oleh Penjabat Bupati untuk tidak mengulangi tindakan tersebut. "Jangan ya mas," tegas Hani.

Menanggapi situasi ini, Hani meminta Badan Pendapatan Daerah Banyuasin untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan alat tapping box. "Dikontrol lagi, karena merugi (pemkab) kalau on off," ucapnya dengan tegas.

Roni Utama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuasin, menyebutkan bahwa terdapat sekitar 47 alat tapping box yang telah dipasang di restoran dan hotel di Banyuasin. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa penyebab dari informasi mengenai alat tapping box yang mati. "Kalau ada kerusakan, maka akan diperbaiki," jelas Roni.

Lebih lanjut, Roni menyatakan, jika pemadaman alat dilakukan secara sengaja, pendekatan persuasif akan dilakukan sebelum memberikan sanksi. Ia mengakui bahwa alat tapping box sangat penting untuk mengontrol pendapatan asli daerah di Banyuasin. "Itu tujuannya untuk meningkatkan pendapatan daerah Banyuasin," ungkap Roni.

Sebagai tindak lanjut, pihak Badan Pendapatan Daerah Banyuasin akan melakukan sosialisasi kembali kepada pemilik restoran dan hotel untuk memasang dan menggunakan alat tapping box sesuai dengan ketentuan.