Peserta Seleksi CPNS yang Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes Susulan, Ini Syaratnya

Suasana Seleksi CPNS di BKN Regional Sumsel/Mita Rosnita
Suasana Seleksi CPNS di BKN Regional Sumsel/Mita Rosnita

Sebanyak 2.843 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Kejaksaan Tinggi mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di kantor Regional BKN, Sumsel dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan sejumlah prosedur yang sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Sabtu, (4/9).


Kaur Pengembangan Pegawai sekaligus panitia pelaksana seleksi, Eka Sari, menginformasikan bahwa pelaksanaan tahun ini dilakukan cukup berbeda dari tahun sebelumnya, mengingat situasi PPKM yang masih diterapkan. 

"Sekarang peserta melakukan administrasi secara online, beda dengan tahun kemarin yang masih serba manual untuk administrasi. Selain itu, kita juga mengurangi jumlah peserta pada setiap sesi. Kalau kemarin satu sesi ada 100 peserta, kalau sekarang dikurangi jadi 90 dan dibagi jadi dua ruangan, ada yang 60 ada yang 30," katanya

Salah satu peserta mengecek nomor dilayar monitor (Foto: Mita Rosnita/rmolsumsel.id)

Dalam situasi pandemi, Eka kembali menjelaskan, bahwa ada beberapa kelonggaran lain yang diberika kepada peserta, khusunya yang terpapar atau dinyatakan positif Covid-19.

"Perbedaan lainnya, kalau peserta yang dinyatakan positif Covid-19 atau terpapar masih bisa mengikuti tes susulan usai pulih. Dengan catatan, mereka memberi laporan kalau tidak ada konfirmasi maka akan dinyatakan gugur," sampainya saat diwawancarai.

Guna menghindari kecurangan yang bisa saja dimanfaatkan calon peserta selama pandemi, panitia yang bertugas juga memperketat pengawasan dan pemeriksaan lain. Seperti face check, penggunaan barang pribadi yang dibatasi, dan perhatian pada surat hasil tes.

"Menurut perintah yang dianjurkan untuk menekan angka penularan, peserta diwajibkan menggunakanna6 masker dua lapis. Guna menghindari kecurangan yang terjadi, panitia memastikannya dengan melakukan face check atau rekam wajah yang nanti akan disesuaikan dengan foto peserta. Selain itu barang-barang pribadi kita larang untuk bawa ke dalam, seperti ikat pinggang, topi atau jam tangan," terangnya lagi.

Petugas panitia seleksi mengecek nomor peserta seleksi CPNS secara online (Foto: Mita Rosnita)

Setelah peserta selesai melakukan pemeriksaan keseluruhan, selanjutnya mereka akan diberikan PIN peserta. Perlu diketahui, bahwa pada hari sebelumnya, juga telah terselenggara tes CPNS Instansi Kemenlu di BKN. Selain itu, untuk memastikan kelengkapan syarat peserta aman, panitia juga menyediakan laptop dan printer.

"Kita menyediakan laptop dan printer, untuk membantu peserta yang lupa membawa salah satu persyaratan. Misal nomor peserta, seperti peserta tadi ada yang lupa membawa nomor ujian, langsung kita arahkan untuk mencetak ulang," pungkasnya.