Pertamina Kejar Target Pembangunan 15 Titik BBM Satu Harga di Sumbagsel

PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II mengejar target pembangunan 15 titik BBM Satu Harga di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) sebagai mandat dari pemerintah terkait program BBM Satu Harga di 2020.


Region Manager Communication Relations & CSR Sumbagsel, Dewi Sri Utami mengatakan, di 2020 ini, wilayah Sumbagsel masih menjadi perhatian pemerintah untuk mewujudkan program pemerataan energi di wilayah 3T.

"Dari target 83 titik BBM Satu Harga secara nasional, 15 titiknya berada di wilayah Sumbagsel, seperti di Provinsi Bengkulu sebanyak 3 titik, Sumatera Selatan sebanyak 5 titik dan di Provinsi Lampung sebanyak 7 titik," ujar Dewi, Sabtu (15/8/2020).

Ditambahkannya, Program BBM Satu Harga, lanjut Dewi, merupakan amanat pemerintah, dimana Pertamina membangun lembaga penyalur resmi di wilayah terpencil untuk dapat menyediakan Premium dan Solar sesuai harga yang diatur oleh Pemerintah atau sama dengan yang dinikmati oleh masyarakat di kota besar.

Dijelaskan Dewi, Pertamina tidak hanya mempertimbangkan aspek keuntungan semata dalam mengemban tugas tersebut, melainkan juga bentuk pelayanan untuk negeri. Karena dengan harga BBM yang lebih terjangkau, berdampak pada roda perekonomian masyarakat setempat.

"Ini wujud komitmen Pertamina untuk turut serta memajukan perekonomian masyarakat melalui peran strategis Pertamina dalam menyediakan energi yang sesuai dengan prinsip ketersediaan, kemudahan akses, keterjangkauan, penerimaan serta berkelanjutan," jelas Dewi.

Dalam mengemban tugas tersebut, kata Dewi, Pertamina banyak menghadapi tantangan dan resiko, khususnya saat mendistribusikan pasokan BBM ke wilayah yang dinilai ekstrem.

"Ada wilayah yang untuk mencapainya butuh moda tansportasi yang beragam, seperti di darat, laut, hingga udara, agar pasokan energi bisa mencapai lokasi tujuan," katanya.

Dewi mengungkapkan, pada 2018 lalu penugasan BBM Satu Harga di wilayah Sumbagsel hanya sebanyak 4 titik, yakni di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Bengkulu Utara, Lampung Barat, dan Musi Rawas Utara (Muratara).

"Dalam mengemban tugas ini, Pertamina tidak hanya mempertimbangkan keuntungan semata, tetapi kerja tulus ikhlas untuk memastikan terpenuhinya rasa keadilan masyarakat untuk dapat menikmati energi dengan kualitas dan harga yang sama hingga pelosok negeri," tukasnya.