Penyidik Jaksa Agung Muda Penindakan Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/10).
- Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas ESDM
- Dua Mantan Dirjen Migas Turut Digarap Kejagung soal Korupsi BBM Oplosan
- Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Pertamax Oplosan yang Rugikan Negara Rp193,7 Triliun
Baca Juga
"Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan.
Lanjut Harli, penggeledahan terkait dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit.
"Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024," kata Harli.
Harli enggan membeberkan barang bukti apa saja yang dibawa penyidik, sebab penggeledahan masih berlangsung.
"Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan," kata Harli.
Sementara itu, redaksi terus menghubungi pihak Kementerian LHK terkait penggeledahan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respon.
- Direktur Pemberitaan JakTV Dialihkan jadi Tahanan Kota, Ini Sebabnya
- Ahok Kaget Data Kejagung Lebih Komplit soal BBM Oplosan
- Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas ESDM