Penyidik Jaksa Agung Muda Penindakan Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/10).
- Burhanuddin Rotasi Besar-besaran, Dirdik Jampidsus Ikutan Geser
- Praktisi Hukum UGM Minta Jampidsus Adil Dalam Tangani Kasus Korupsi
- Jampidsus Respons Isu Dugaan Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Korupsi Timah
Baca Juga
"Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan.
Lanjut Harli, penggeledahan terkait dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit.
"Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024," kata Harli.
Harli enggan membeberkan barang bukti apa saja yang dibawa penyidik, sebab penggeledahan masih berlangsung.
"Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan," kata Harli.
Sementara itu, redaksi terus menghubungi pihak Kementerian LHK terkait penggeledahan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respon.
- Respons Unggahan Sahroni, Kejagung Bantah Geledah Kantor Stafsus Budi Arie
- Kejagung Ungkap Perizinan Impor Gula Dilakukan Tanpa Koordinasi
- Survei Indikator: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik