Pemkab Muara Enim Mulai Terapkan KTP Digital Pada Kaum Milenial

Kepala Disdukcapil Kabupaten Muara Enim, Risman Efendi/ist.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Muara Enim, Risman Efendi/ist.

Pemkab Muara Enim mulai memberlakukan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap. Selain lebih praktis, penerapan identitas kependudukan digital itu juga akan terintegrasi dengan kartu badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan hingga kartu vaksin Covid-19.


Kepala Disdukcapil Kabupaten Muara Enim, Risman Efendi mengatakan pada tahap awal, penerapan identitas kependudukan digital menyasar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan instansi terkait yang ada di Kabupaten Muara Enim sejak pertengahan tahun 2022 lalu. 

Saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, khususnya kaum milenial agar bisa segera menggunakan IKD atau KTP Digital.

Caranya, mereka mengunduh aplikasi IKD  melalui Play Store. Kemudian, registrasi dengan memasukkan nomor induk, alamat surat elektronik (e-mail), dan nomor telepon seluler. Lalu, pemilik identitas swafoto dan memindai kode batang. Setelah mendapatkan balasan e-mail, muncul kode.

"Nanti ada petugas baik itu di Kantor Kecamatan masing-masing ataupun yang ada di Kantor Disdukcapil akan mendampingi pemilik identitas hingga aktivasinya selesai. Dengan KTP digital, pemilik identitas tidak perlu khawatir jika lupa membawa KTP fisik. Keunggulannya praktis karena identitas ada dalam satu genggaman. Tidak perlu bingung kalau lupa bawak KTP di Dompet,” ujarnya Kamis (30/3).

Terkait keamanan data penduduk, Risman menjelaskan, pemerintah pusat menjamin keamanan identitas di KTP digital. Setiap membuka item identitas, misalnya, warga harus memasukkan PIN (nomor identifikasi pribadi).

Aplikasi itu menerapkan sistem keamanan ISO 27001, yakni kerangka kerja standar internasional yang berisi tentang standar keamanan informasi.

"Selain KTP digital, warga juga tetap dapat membuat KTP elektronik secara fisik di kantor Disdukcapil Kabupaten Muara Enim," ujarnya.