Penguatan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dinilai memiliki peran strategis selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
- 65 Ribu Hektare Lahan Rawa di OKI Dioptimalisi
- Dorong Penggunaan Produk Lokal, Pemkab OKI Diganjar Penghargaan P3DN
- Pemkab OKI Siapkan Rp 50 Miliar Untuk Bayar THR ASN,PPK dan Anggota DPRD
Baca Juga
Hal inilah yang akan dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam upaya pencegahan penambahan kasus Covid-19 di wilayah ini.
"Kuncinya adalah posko di lingkup wilayah terkecil kita optimalkan. Upaya ini juga dibantu dengan personel dari TNI/Polri,” ungkap Wakil Bupati OKI, Dja'far Shodiq saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Mikro wilayah OKI, di Kantor Bupati OKI, Jum'at (25/6).
Menurutnya, diperlukan rantai koordinasi yang baik dari tingkat kabupaten hingga ke desa. Dengan begitu, akan semakin memudahkan penerapan PPKM Mikro. "Para camat harus intensif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para kepala desa di wilayah masing-masing. Apabila PPKM mikro benar-benar dapat berjalan efektif, kita punya alternatif untuk menekan laju penambahan Covid-19," terangnya.
Terkait instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI, Antonius Leonardo memaparkan, Pemkab OKI segera menerbitkan surat edaran baru pelaksanaan PPKM Mikro berskala kabupaten.
"Kita telah menyiapkan konsep regulasi yang sudah disusun oleh BPBD dan akan dilakukan Rapat Koordinasi bersama dengan Forkopimda untuk membahas hal tersebut, kemudian akan segera diterbitkan surat edaran bupati yang baru,” katanya.
Dalam surat edaran tersebut terang Anton akan diatur mengenai mekanisme jam kerja kantor, kegiatan rumah ibadah, proses belajar mengajar, tempat usaha, hingga acara hajatan di tengah penerapan PPKM Skala Mikro.
Anton menambahkan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan serta kerja sama semua pihak menjadi kunci efektivitas PPKM Mikro yang telah dilaksanakan di OKI.
- 65 Ribu Hektare Lahan Rawa di OKI Dioptimalisi
- Dorong Penggunaan Produk Lokal, Pemkab OKI Diganjar Penghargaan P3DN
- Pemkab OKI Siapkan Rp 50 Miliar Untuk Bayar THR ASN,PPK dan Anggota DPRD