Pembangungan Infrastruktur Disorot, HD: Bukan Lambat, Tapi Butuh Proses

Sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dibiayai APBN sebesar Rp1,3 triliun melalui Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun ini dinilai terlambat pengerjaannya. Gubernur H Herman Deru (HD) menyebutkan, penilaian itu tidak tepat.


Untuk diketahui, penyebab terhambatnya pengerjaan proyek jalan dan jembatan ini salah satunya adalah persoalan pembebasan lahan yang menjadi wewenang dari Bupati/Walikota.

Mengenai persoalan ini, Herman Deru menyebut bahwa masih belum selesainya pembebasan lahan untuk pembangunan proyek nasional di Sumsel, termasuk Pembangunan Flyover Simpang Angkatan 66 Palembang karena memang masih dalam proses.

"Oh itu bukan terlambat, tapi memang butuh proses, bukan karena ada hambatan, mungkin ada yang secara administratif, mungkin dalam surat-menyurat," kata Herman Deru kepada wartawan, di sela perayaan HUT IBI ke-69 dan Hari Keluarga Nasional ke-27 di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (26/8/2020).

Menurut Deru, pengeluaran uang negara meskipun kecil, tetap harus jelas.

"Karena kita membayar itu, harus dengan alasan yang jelas. Nggak bisa kita membayar (tidak jelas), takut salah sasaran. Jadi, tidak ada yang terlambat on the proses," imbuhnya pula.

Selain itu menurutnya, jika dalam pembebasan lahan itu prosesnya panjang, maka uang ganti rugi bisa dititipkan ke pengadilan.

Sementara itu terpisah, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang juga mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin menilai, seharusnya pembebasan lahan sudah dilakukan jauh-jauh hari oleh kepala daerah pemilik wilayah, dalam hal ini Walikota/Bupati. Lantaran menurutnya, syarat anggaran proyek APBN itu bisa dicairkan jika tidak ada masalah pembebasan lahan lagi.

"Setiap proyek nasional yang menggunakan anggaran APBN itu bisa dilaksanakan, harus sudah diperkirakan jauh- jauh hari, tidak ada lagi masalah pembebasan lahan, dan perencanaannya seperti itu," kata Alex.

Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel II ini pun menyayangkan, jika masalah pembebasan lahan sekitar 6.000 persil untuk pembangunan fly over di Simpang Angkatan 66 Palembang itu masih belum selesai. Mengingat perencanaan pembangunan itu sudah dilakukan sejak sekitar tiga tahun lalu.

"Itukan sudah lama, tiga tahunan lalu dan harusnya tidak ada masalah lagi, karena masalah itu sudah selesai sejak awal," katanya.

Ia pun menyoroti pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Palembang- Betung yang juga masih terkendala, padahal harusnya sudah juga diselesaikan, meskipun tak dipungkiri cukup berat, mengingat pelebaran jalan itu sudah mendesak sekali.

"Itu juga sudah 2 sampai 3 tahunan, harusnya sudah selesai dan proyek nasional tidak bisa menunggu. Sebab sangat menyusahkan masyarakat, mengingat volume kendaraan yang melintas di jalan itu sudah pesat dan sudah dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.[ida]