Pelantikan Periode Kedua Heri Amalindo di PALI Dijadwalkan Minggu Depan 

Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sumsel, Sri Sulastri. Foto:Eko Prasetyo/rmolsumsel.id
Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sumsel, Sri Sulastri. Foto:Eko Prasetyo/rmolsumsel.id

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menandatangi Surat Keputusan (SK) terkait pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpilih hasil Pilkada Serentak 2020. SK tersebut telah diterima Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sumsel.


Saat ini, jadwal pelantikan sudah diajukan dan masih menunggu persetujuan dari Gubernur Sumsel. "Kalau SK-nya sudah diteken. Kami juga sudah ajukan jadwal pelantikan Senin (14/6) mendatang. Tinggal menunggu persetujuan pak Gubernur," ujar Plt Kepala Pemerintahan dan Otda, Sri Sulastri saat dibincangi, Selasa (8/6). 

Sri mengatakan, prosesi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati memiliki protokoler tersendiri. Dimana ada beragam proses atau tahapan yang harus dilalui. Seperti arak-arakan pasukan dan prosesi lainnya. "Berbeda dengan pelantikan Plh atau PJ. Untuk Bupati dan Wakil Bupati definitif memang ada prosesi khusus. Jadi harus ada persiapan terlebih dahulu," katanya. 

Dengan dikeluarkannya SK Mendagri mengenai pengesahan Bupati dan Wakil Bupati, seluruh daerah Pilkada Serentak di Sumsel telah menyelesaikan rangkaian pemilihannya. Hanya saja, ada beberapa daerah seperti OKU dan Muara Enim yang masih dipimpin oleh pejabat pengganti Bupati lantaran pejabat definitifnya meninggal dunia maupun tersandung kasus korupsi. 

Terkait hal itu, Sri menjelaskan untuk proses pemilihan pejabat definitif nantinya melalui prosedur tersendiri. "Kalau dua daerah itu ada prosedurnya tersendiri. Hanya saja saat ini pemerintahan tetap berjalan seperti biasa," pungkasnya. 

Untuk diketahui, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pali terpilih Heri Amalindo-Sumarjono ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020 oleh KPU dengan perolehan suara sebanyak 51.994 atau sebesar 50,3 persen suara. Pasangan tersebut berhasil mengalahkan pasangan Devi Harianto-Darmadi Suhaimi dalam drama Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS.