Pelaku Pencurian Bibit Kelapa Sawit Ditangkap di Musi Rawas

Pelaku berikut dengan barang bukti batang bibit kelapa sawit diamankan di Polsek Muara Beliti. (Handout)
Pelaku berikut dengan barang bukti batang bibit kelapa sawit diamankan di Polsek Muara Beliti. (Handout)

Karde alias Kardo (30), salah satu pelaku pencurian batang bibit kelapa sawit milik PT Sumatera Agro Tehnik, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.


Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi menjelaskan, bahwa Karde beraksi bersama seorang pelaku lain, R, yang sudah lebih dulu ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Mereka diketahui telah mencuri sebanyak 60 batang kelapa sawit, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9 juta,”kata Kapolsek, Selasa (15/10).

Pencurian terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 10.20 WIB. Para pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor, lalu mencongkel batang kelapa sawit yang telah ditanam menggunakan linggis dan parang. Setelah mencuri, mereka membawa bibit sawit tersebut ke dalam kebun karet milik warga, memangkas pelepahnya, dan memasukkannya ke dalam karung sebelum melarikan diri.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh pihak manajemen PT SAT ke Polsek Muara Beliti, yang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. 

“Hasil penyelidikan mengarah kepada penangkapan pelaku R, dan selanjutnya Karde ditangkap tanpa perlawanan,”ujarnya.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang panjang, celana panjang hitam, kaos putih, dan dua batang kelapa sawit.

"Seorang pelaku lagi masih DPO, dan kami akan terus melakukan pengejaran,”jelasnya.