Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumatera Selatan membantah adanya setoran mahar dikenakan kepada calon kepala daerah untuk maju diusung dan didukung pada kontestasi Pilkada.
- Sopir Kader PDIP Ungkap Perpindahan Uang Suap KPU Rp400 Juta
- PSU Empat Lawang Digelar 19 April, PDIP Sumsel Gencar Konsolidasi
- Penyidik Cuti, Febri Diansyah Batal Diperiksa KPK
Baca Juga
"Kalau PDIP tidak pernah dari dulu membuat mahar harus menyetorkan uang. Tidak ada seperti itu. Tapi cost politik masih ada," katanya Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumsel, Yudha Rinaldi, Sabtu (12/8).
Menurut Yudha, yang selama ini terjadi di PDI Perjuangan adalah kalau yang bersangkutan harus menitipkan dana itu untuk pembiayaan saksi. Kemudian menggerakkan mesin partai.
Bukan persepsi mahar. Sebab pengertian kalau mahar seolah uang diserahkan, setelah itu partai tidak bertanggung jawab.
"Misalnya Pilkada, terus yang biayai saksi siapa? Masak partai, calon dong. Terus yang menggerakkan mesin partai siapa? Masak partai. Calon dong yang membiayai. Yang mau maju siapa. Kalau besaran biaya itu relatif. Karena di politik pasti ada cost politik," katanya.
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk
- Sopir Kader PDIP Ungkap Perpindahan Uang Suap KPU Rp400 Juta