Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumatera Selatan membantah adanya setoran mahar dikenakan kepada calon kepala daerah untuk maju diusung dan didukung pada kontestasi Pilkada.
- PDIP Tolak Tegas Pelarangan Jurnalisme Investigasi
- PDIP Tak Undang Jokowi dan Maruf Amin ke Rakernas
- Yudha Pratomo Serahkan Formulir ke PDIP untuk Pilkada Palembang
Baca Juga
"Kalau PDIP tidak pernah dari dulu membuat mahar harus menyetorkan uang. Tidak ada seperti itu. Tapi cost politik masih ada," katanya Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumsel, Yudha Rinaldi, Sabtu (12/8).
Menurut Yudha, yang selama ini terjadi di PDI Perjuangan adalah kalau yang bersangkutan harus menitipkan dana itu untuk pembiayaan saksi. Kemudian menggerakkan mesin partai.
Bukan persepsi mahar. Sebab pengertian kalau mahar seolah uang diserahkan, setelah itu partai tidak bertanggung jawab.
"Misalnya Pilkada, terus yang biayai saksi siapa? Masak partai, calon dong. Terus yang menggerakkan mesin partai siapa? Masak partai. Calon dong yang membiayai. Yang mau maju siapa. Kalau besaran biaya itu relatif. Karena di politik pasti ada cost politik," katanya.
- Modus Pinjam, Pria di Musi Rawas Gelapkan Motor Teman
- Polda Sumsel Berkomitmen Tindak Tegas Penyalahgunaan Minyak Ilegal di Muba
- Simpan Sabu, Pemuda Asal Lahat Ditangkap Polres Muratara