PB Porprov Sumsel Nilai 12 Kontingen Ingin Gagalkan Porprov, KONI Muba: Aturan Mainnya Ada!

Lapangan Bulutangkis tempat berlangsungnya Poprov OKU Raya/ist
Lapangan Bulutangkis tempat berlangsungnya Poprov OKU Raya/ist

PB Porprov Sumsel XIII OKU Raya memiliki pandangan sendiri terkait mundurnya 12 kontingen pada Cabang Olahraga (cabor) Bulutangkis, hingga akhirnya memutuskan juara bersama kepada Palembang, OKU Selatan, dan OKU untuk nomor beregu putra dan beregu putri.


Sementara satu kontingen, yakni OKU Timur yang tidak mundur dan tetap menerima adanya atlet siluman atau atlet yang bukan dari Sumsel, juga kecipratan dua emas dari dua nomor tersebut.

Ketua Pelaksana PB Porprov XIII, Suparman Roman mengatakan, permasalahan itu sebelumnya sudah diselesaikan bersama. Namun 12 daerah yang menyatakan keberatan menolak karena menganggap tiga daerah yang menggunakan atlet impor tersebut, dinilai menabrak aturan terkait legalitas. 

"Sebenarnya kita sudah rembukan dengan melibatkan semua pihak di cabor bulutangkis. Namun 12 daerah tersebut tetap sepakat menolak bertanding di dua nomor itu. Atas dasar itu kita melihat kasus ini lebih mengarah pemboikotan dan terindikasi ada oknum yang ingin mengagalkan Porprov sehingga kita memutuskan juara bersama kepada empat daerah," ujarnya dihubungi RMOLSumsel, Rabu (24/11).

Suparman mengungkapkan, pihaknya tidak menampik tiga daerah yang telah mendatangkan atlet dari luar Sumsel, namun proses perpindahan atau mutasi sudah dijalankan dengan baik. Bahkan atlet tersebut sudah menandatangani fakta integritas akan tetap membela Sumsel sampai ke tingkat nasional. 

"Kita melihat konteksnya yang di protes 12 daerah tersebut dan sudah kita jelaskan. Tapi mereka tetap tidak menerima, nah ini yang jadi masalah. Makanya hal itu terkesan seperti ingin mengagalkan Porprov. Karena mereka menolak untuk bertanding, kita memutuskan juara bersama kepada empat daerah di dua nomor yakni nomor beregu putra dan beregu putri saja," ungkap dia.

"Keputusan itu sebenarnya merupakan bentuk punishment kepada 12 daerah tersebut, kasian dengan daerah yang mau bertanding dan mereka sudah keluar banyak biaya dan tenaga," tambahnya.

Terkait sanksi untuk 12 kontingen tersebut, Suparman memastikan akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. "Sanksi itu pasti, mekanismenya dari Pengprov PBSI Sumsel akan melaporkan hal ini ke KONI Sumsel dan nanti pengprov yang akan memutuskan sanksi apa yang akan diberikan," jelasnya

Sekum KONI Palembang, Rubi Indiarta, mengakui pihaknya menggunakan atlet yang didatangkan dari luar Sumsel. Namun dia memastikan unsur legalitas perpindahan atlet sudah dijalankan sesuai prosedur. 

"Benar, tapi mereka itu sudah menjadi warga Palembang dari tahun 2020, KTP nya Palembang, KK juga berada di Palembang dan sudah mengikuti kejuaraan mewakili Palembang. Hanya saja kelahirannya bukan dari Palembang," katanya.

Ketua PBSI Palembang, Ratu Dewa enggan berkomentar banyak terkait permasalahan tersebut. Karena untuk penjaringan atlet Bulu Tangkis di Porprov ini dikoordinir langsung para pelatih dan KONI Palembang. 

“Seluruh atlet diikutkan dalam pembinaan yang dikoordinir langsung oleh pelatih. Kemudian, pelatihlah yang menentukannya. Jadi kami serahkan seluruhnya ke KONI Palembang," katanya.

Ratu Dewa menegaskan, pihaknya akan melakukan penjaringan atlet PBSI Paelmbang melalui kompetisi Palembang Cup. Artinya, atlet ini dijaring langsung melalui liga. 

“Mulai dari tingkat bawah RT, kemudian naik ke Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Palembang. Rencananya liga ini akan dimulai pada Januari mendatang," tandasnya. 

Terpisah, Ketua Koni Muba, Agus Raflen mengatakan, keberatan yang dilakukan pihaknya telah sesuai dasar atau buku pedoman yang ditetapkan sebelumnya dalam pelaksanaan Porprov ke-XIII OKU Raya. 

"Kita harus lihat aturan di dalam pedoman pelaksanaan Porprov yakni juklak dan juknis. Disitu dinyatakan bahwa untuk pelaksanaan Porprov ke-XIII adalah porprov pembinaan. Jadi tidak ada atlet yang berada diluar wilayah Sumsel, kalau ada itu langsung didiskualifikasi. Jadi tidak usah dikembangkan lagi, cukup satu itu," kata dia. 

"Jelas kan, karena aturan mainnya ada di aturan pedoman juklak dan juknis. Jika tidak ada kesesuain kita kembali lagi ke buku pedoman," sambung dia. 

Raflen meneruskan, pihaknya merasa dirugikan dengan keputusan PB Porprov yang menetapkan juara bersama kepada empat daerah. Pasalnya, kontingen Muba di cabor bulutangkis harus kehilangan potensi meraih medali emas.  "Kita merasa dirugikan karena disitu kita pasang target 2 medali emas dari 7 medali yang diperebutkan," tegasnya.

Disinggung adanya pernyataan PB Porprov XIII mengenai perpindahan atlet di cabang olahraga bulutangkis tersebut telah sesuai prosedur, Agus mengatakan, hal itu diperlukan pembuktian. "Kita mungkin disitu dilihat dan dibuktikan bersama, jangan sepihak. Harus duduk bersama dengan seluruh Pengcab untuk dibuktikan," kata dia. 

Adanya rencana pemberian sanksi, Agus menuturkan, hal tersebut diserahkan pihaknya ke Pengcab. "Mereka (Pengcab) nanti bisa ke pengurus pusat. Kita dan kabupaten/kota lain yang menolak memiliki keyakinan dan memiliki data, sehingga berani melakukan hal tersebut. Untuk pembuktiannya kita lihat dari 12 Pengcab, mereka selanjutnya akan menyampaikan konfirmasi lebih lanjut baik ke Pengcab Provinsi dan PB Porprov," tandasnya. 

Persoalan ini bermula dari 12 kontingen kabupaten/kota se-Sumsel yang memprotes tiga daerah yakni, Palembang, Kabupaten OKU Selatan, dan Kabupaten OKU yang mendatangkan atlet Bulutangkis dari pulau Jawa untuk berlaga di Porprov OKU Raya.