Pasca Dilantik, Ketua KPU Sumsel Lakukan Konsolidasi Internal

Ketua KPU Sumsel periode 2023-2028, Andika Pranata Jaya (kanan) bersama Ketua KPU Sumsel periode sebelumnya, Amrah Muslimin (kiri). (ist/rmolsumsel.id)
Ketua KPU Sumsel periode 2023-2028, Andika Pranata Jaya (kanan) bersama Ketua KPU Sumsel periode sebelumnya, Amrah Muslimin (kiri). (ist/rmolsumsel.id)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2023-2028, Andika Pranata Jaya, memimpin rapat konsolidasi internal dan memori serah terima jabatan di aula Demokrasi Kelly Mariana, gedung KPU Sumsel di Jakabaring Palembang. 


Serah terima jabatan tersebut berlangsung dari Ketua KPU Sumsel yang lama, Amrah Muslimin, kepada Andika Pranata Jaya.

Andika Pranata Jaya, yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga, mengungkapkan bahwa sejak pagi hingga sore harinya, pihaknya telah melakukan banyak diskusi untuk melanjutkan proses-proses yang telah berjalan. 

"Pekerjaan KPU ini sangat sistematis, tahapannya sudah ada, timingnya sudah tersedia. Kami tinggal meneruskan apa yang sudah dilakukan sejak tahapan penyelenggaraan dimulai," katanya.

Konsolidasi internal dilakukan untuk mempercepat proses adaptasi terhadap semua proses yang harus dilakukan. Andika menegaskan komitmennya untuk mengganti kekosongan 8 hari dengan melipatgandakan energi untuk menyelesaikan hal-hal tertunda selama 8 hari tersebut.

Mengenai lokasi kampanye pemilu 2024, Andika menyatakan bahwa pihaknya akan segera mendiskusikan hal tersebut dan merencanakan undangan kepada berbagai pihak untuk membahas lokasi pemasangan alat peraga kampanye.

"Kami minta waktu sebentar, paling lambat awal pekan depan kami sudah menyampaikan semua hal yang terkait tentang tahapan penyelenggaraan secara rigit," tambahnya.

Andika menegaskan bahwa semua yang dilakukan saat ini adalah melanjutkan apa yang sudah ada. Logistik pemilu sudah berjalan, dan pihaknya akan melanjutkannya. Ia yakin bahwa semua proses pelaksanaan pemilu di Sumatera Selatan akan berjalan dengan baik pada tanggal 14 Februari 2024.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan kebutuhan logistik tahap dua. "Kemarin di tahap pertama, kotak suara sudah selesai. Nah, ini sedang kami persiapkan tahap kedua. Mudah-mudahan di awal bulan depan kami sudah bisa informasikan hal-hal strategis yang akan dilakukan KPU Provinsi Sumsel," kata Andika.

Sementara itu, mengenai Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumsel yang menunggu rekomendasi KPU Sumsel, Andika menyatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu. 

"Apa-apa informasi yang baru kami terima, kami pelajari. Mudah-mudahan bisa diselesaikan segera," katanya.

Ketua KPU Sumsel yang lama, Amrah Muslimin, berharap agar KPU Sumsel dan jajaran tetap kompak dalam menyelesaikan semua tahapan pemilu 2024 mendatang.