Operasi Zebra Musi 2023, Satlantas Polrestabes Palembang Lakukan Giat Hunting

hari pertama Operasi Zebra Musi 2023 yang digelar Satlantas Polrestabes Palembang di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan IT I Palembang.(Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
hari pertama Operasi Zebra Musi 2023 yang digelar Satlantas Polrestabes Palembang di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan IT I Palembang.(Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Guna menjaring pelanggar lalu lintas baik roda dua maupun roda empat di ruas jalan Kota Palembang. Satlantas Polrestabes Palembang bakal razia hunting selama Operasi Zebra Musi 2023.


Hal ini dikatakan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra melalui Kanit Turjawali Iptu Sudiantoro. Dia mengatakan, Ops Zebra Musi dimulai 4 hingga 17 September 2023.

"Berdasarkan petunjuk pimpinan, giat dilakukan secara hunting. Dan kita hunting di tujuh ruas jalan di kota Palembang," kata Sudiantoro saat diwawancarai di Pos Lantas Pasar Cinde Palembang, Senin (4/9/2023).

Dia menyebutkan, titik ruas jalan yang menjadi target operasi diantaranya sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kol H Burlian, Jalan Gubernur HA Bastari, Jalan Jendral Ahmad Yani dan lainnya.

"Operasi ini dilakukan selama 14 hari, mulai 4 hingga 17 September. Digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia," tambah dia.

Masih dikatakan Sudiantoro, adapun yang menjadi sasaran Operasi Zebra Musi yakni kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi nomor polisi (nopol) dan pengendara yang memainkan ponsel.

"Kita kenakan sanksi berupa tilang. Targetnya, pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, knalpot brong, tidak dilengkapi surat, tidak mengenakan helm dan lainnya. Kita imbau kepada masyarakat Kota Palembang, untuk taat berlalu lintas," tuturnya.

Pantauan di lokasi, hari pertama Operasi Zebra Musi di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya depan Pasar Cinde, Kecamatan IT I Palembang, Senin (4/9/2023) pagi.

Lima kendaraan tanpa menggunakan plat nopol diberhentikan. Kelima pengendara tersebut, diminta menunjukan kelengkapan surat-surat kendaran. Dan, mereka pun dikenakan sanksi tilang.