Seorang pengemudi ojek online (ojol) Sendi Pratama (24) warga Rusun Blok 30, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang harus berurusan dengan pihak berwajib.
- Tuntut Penyesuaian Tarif, Ratusan Ojol Geruduk Kantor Gubernur Sumsel
- Masalah Ojol Potensi Picu Konflik Akibat Status Hukum Ilegal
- Nekat Terobos Lampu Merah, Pengemudi Ojol Tewas Ditabrak Truk di Bawah Fly Over Simpang Bandara
Baca Juga
Sebab, Sendi nekat meremas payudara wanita paruh baya berinisial UH (52) yang tinggal di kawasan Kecamatan Kemuning, Palembang.
Berdasarkan data dihimpun, peristiwa begal payudara itu terjadi di Jalan Dwikora I, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Selasa (19/9) sekitar pukul 09.00WIB.
Dimana berawal ketika korban melintas di lokasi kejadian dengan berjalan kaki. Lalu, datang pelaku mengendarai sepeda motor dan pura-pura bertanya alamat kepada korban UH.
Saat korban lengah, pelaku langsung meremas payudara dan melarikan diri dengan sepeda motor. Seketika UH menjerit minta tolong yang membuat warga sekitar mengejar Sendi.
Saat bersamaan melintas Kanit Lantas Polsek IT I Palembang Iptu Windy bersama anggota yang sedang melakukan patroli. Pelaku Sendi berhasil diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan membenarkan pelaku sudah diamankan dan korban sudah membuat laporan polisi.
"Korban sudah membuat laporan polisi, dan pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan anggota kita," kata dia singkat.
Sementara itu, tersangka Sendi mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, sudah kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
"Saya khilaf Pak, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Sudah dua kali," pungkasnya.[DP]
- Dirreskrimum Polda Sumsel Pergoki 2 Pasang Remaja Hendak Double Date MiChat ke Kamar Kos
- Hasil Kesehatan 3 Paslon Pilkada Palembang Memenuhi Syarat
- Kuasa Hukum Ahli Waris Laporkan Pencopotan Papan Pengumuman di Lahan Sengketa Palembang