Seorang pria bernama Armia bin Usman, warga Gampong (desa) Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara harus berurusan dengan pihak berwajib.
- KPK Periksa Empat ASN Muba, Ini Daftar Namanya
- Olah TKP Dugaan Pelecehan Seksual di Unsri, Ini yang Didapat Polisi dari Versi Korban
- Terjerat Kasus Narkoba, Musisi Fauzan Lubis Ditangkap Usai Manggung
Baca Juga
Pasalnya, pria ini menimbulkan kegaduhan setelah mengaku sebagai Imam Mahdi dengan mengumumkannya lewat pengeras suara atau toa Masjid Al Khalifah Ibrahim, Matangkuli, Rabu lalu.
“Kemudian yang bersangkutan mengambil pengeras suara untuk menyampaikan semacam tausiah,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1).
Dalam “ceramahnya”, Armia menyebut kalau dirinya merupakan Imam Mahdi, anak Rasulullah Muhammad saw. Dia datang untuk menyampaikan pesan-pesan dari Rasulullah.
Ulah Armia sontak membuat masyarakat di sekitar masjid itu resah. Armia ditangkap dan diserahkan kepada petugas kepolisian.
Seorang kerabat Armia mengatakan yang bersangkutan mulai menunjukkan tanda-tanda kegilaan setelah pulang menuntut ilmu agama di sebuah kawasan di Lamteuba, Aceh Besar. Dia sering berbicara ngawur, terutama terkait ajaran agama Islam.
Untuk memeriksa kesehatan jiwa Armia, kepolisian bekerja sama dengan ahli psikologi. Saat ini, Armia dirawat oleh keluarganya.
- Masih Banyak Truk Melintas di Jalur Mudik, DPRD Sumsel Minta Polisi Tindak Tegas
- Kuasa Hukum Debt Collector Pertanyakan Perkembangan Laporannya di Polda Sumsel
- Siapkan Saldo yang Cukup, Berikut Tarif Jalan Tol Trans Sumatera dari Lampung Hingga Aceh