Netralitas ASN dan Praktik Politik Uang Jadi Sorotan Menjelang Pemilu 2024 di Palembang 


Ilustrasi Pilkada Serentak. (Handout)
Ilustrasi Pilkada Serentak. (Handout)

Menjelang Pemilu 2024, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan praktik politik uang semakin mencuat di Kota Palembang. Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP Surak) terus mengingatkan pentingnya netralitas ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis.


Sebagai langkah proaktif, Inspektorat Kota Palembang telah membentuk tim khusus untuk memantau keterlibatan ASN dalam politik. 

Ketua LPP Surak, Ki Mus Mulyono, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap ASN yang terlibat dalam politik uang dan pelanggaran netralitas.

“Kami fokus pada pengawasan untuk memastikan pemilu di Palembang berlangsung secara adil dan bersih,” ujarnya, Rabu (16/10).

Untuk mendukung upaya tersebut, LPP Surak membuka posko pengaduan masyarakat secara online dan offline di Sekretariat LPP Surak, Jalan Kapten Anwar Sastro No. 1061, Palembang. Masyarakat dapat melapor melalui nomor telepon dan WhatsApp di 0812-7329-3328, serta melalui email di [email protected]. Masyarakat juga diimbau untuk mengirimkan bukti foto dan video terkait pelanggaran.

“Kami ingin menjaga pemilu di Kota Palembang agar berjalan dengan damai dan lancar, serta menjaga kualitas demokrasi.,” jelas Ki Mus.

LPP Surak, bersama anggota yang tersebar di 18 kecamatan dan 107 kelurahan, aktif mengawasi proses pilkada. Pengawasan yang ketat ini dianggap penting, terutama dengan adanya laporan mengenai dugaan keterlibatan ASN dalam mendukung peserta pemilu tertentu.