Data kepengurusan partai politik (Parpol) adalah salah satu materi yang dilengkapi Partai Nasdem saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
- Nasdem Tunjuk Umari Supiandi Jadi Ketua Komisi I DPRD Palembang Gantikan Dedi Siprianto
- Legislator Nasdem Yakin Prabowo Bisa Negosiasi Tarif Impor Trump
- Begini Respon Wali Kota Palembang Ratu Dewa Setelah Rival Politiknya Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Baca Juga
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, saat melakukan pendaftaran baka calon peserta Pemilu Serentak 2024 ke Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8).
"Alhamdullilah Partai Nasdem mulai dari tingkat DPP sampai dengan Kecamatan, kepengurusanna lengkap 100 persen," ujar Ali.
Ali menjelaskan, pendaftaran Partai Nasdem diterima dengan baik oleh 7 Anggota KPU RI di lantai 2 Aula Utama Kantor KPU RI.
"Kami diterima oleh Ketua KPU berserta anggota kemudian ada Bawaslu di dalam," imbuhnya,
Lebih lanjut, Ali memastikan data yang diserahkan Partai Nasdem kepada KPU RI sudah sesuai dengan data yang diinput ke dalam sistem informasi partai politik (Sipol).
"Kami menyampaikan dukumen administrasi yang sudah di print dari Sipol," jelasnya.
"Sehingga bahwa proses administrasi tentunya Partai Nasdem sudah merasa diri dan insyallah kami sudah mememuhi semua persyaratan," demikian Ali menambahkan.
- Hasyim Asyari Sempat Verifikasi Keabsahan Ijazah Jokowi ke UGM, Ini Hasilnya
- Nasdem Tunjuk Umari Supiandi Jadi Ketua Komisi I DPRD Palembang Gantikan Dedi Siprianto
- Legislator Nasdem Yakin Prabowo Bisa Negosiasi Tarif Impor Trump